Mohon tunggu...
Mohamad Ramadhan Argakoesoemah
Mohamad Ramadhan Argakoesoemah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Magister Manajemen STIE Indonesia Banking School

Mahasiswa Program Studi Magister Manajemen STIE Indonesia Banking School

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketika Berbicara Mengenai Hukum, Politik, Kebijakan dan Letak Etika

21 Agustus 2023   17:48 Diperbarui: 21 Agustus 2023   17:50 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hukum adalah tentang bentuk sistem sosial yang komprehensif mengatur mutualisme dan kesetaraan manusia. Hukum lalu bisa menjadi Hukum Bisnis-Politik yaitu dinamika hukum yang mempelajari keseimbangan ekonomi dan bisnis. Hukum itu mengenai The Do And The Don't yang berarti mengatur kebolehan dan ketidakbolehan. Terdapat istilah L'etat, C'est Moi yang berarti Tuhan adalah Saya, Hukum adalah Saya. Istilah ini berhubungan dengan revolusi Perancis.

Politik adalah seni kepastian atau sepuas-puasnya. Politik juga dapat diartikan sebagai kemungkinan-kemungkinan. Politik adalah vechile dari seluruh dorongan kejahatan yang drive-nya adalah ekonomi. Politik dibagi menjadi tiga bagian yang disebut Teori Trias Politika yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Politik berada di tengah hukum, bisa kebaikan dan kejahatan yang dibawakan oleh pemimpin yang baik atau tidak baik. Politik adalah siasat, strategis, dan passibilities. Politik tidak selalu hitam, politik juga putih contohnya para Nabi dan Rasul Allah membawakan kebaikan di muka bumi. Melalui politik akan menghasilkan kebijakan.

Kebijakan adalah keputusan-keputusan berdasarkan kerangka etika-moral dan hukum. Semua keputusan ini dibahas dengan suatu pendekatan sistemis dalam kerangka mendukung kapabilitas guna mengembangkan hubungan manusia yang sehat, saling menguntungkan dengan berbagai kelompok kepentingan (stakeholders, shareholders, dan stockholders). Model kebijakan akan berdampak pada implementasi sistem hukum yang efektif. Maka dari itu seluruh kebijakan dari seluruh kelompok kepentingan para pembuat keputusan harus terintegrasi.

Etika diletakkan sebagai dasar hidup yaitu ditentukan melalui akal budi, nilai-nilai luhur, dan persepsinya. Etika menjadi landasan dalam setiap tindakan dan tingkah laku manusia. Dengan beretika yaitu kejujuran dan berbuat baik di dalam jangka panjang maka diharapkan akan menguntungkan sehingga menghindari bersinggungan dengan dampak sanksi hukum. Etika harus bisa diletakkan sebagai sebuah peraturan umum dalam setiap tindakan, hal ini disebut dengan istilah imperatif kategoris.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun