Mohon tunggu...
Mohamad Ramadhan Argakoesoemah
Mohamad Ramadhan Argakoesoemah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Magister Manajemen STIE Indonesia Banking School

Mahasiswa Program Studi Magister Manajemen STIE Indonesia Banking School

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Etika Bisnis dan Perlindungan Konsumen

24 Juni 2023   15:30 Diperbarui: 24 Juni 2023   15:32 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PD Pasar Jaya juga sekarang ikut mengontrol harga di pasar dengan meluncurkan layanan belanja resminya secara online untuk ibu rumah tangga yang ingin membeli keperluan untuk memasak. Layanan belanja oleh PD Pasar Jaya ini menggunakan harga resmi dari pemerintah dan tidak dinaikkan. Berbeda dengan layanan belanja online di luar dari PD Pasar Jaya yang pasti harganya dinaikkan sedikit dengan alasan biaya jasa dan lainnya. Diperbolehkannya layanan belanja online oleh pemerintah saya nilai bagus karena bisa mengurangi masyarakat yang keluar rumah dan juga mengontrol kegiatan jual beli pada saat pandemic seperti ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun