Pada zaman sekarang terlebih saat pandemi Covid-19 ini, ada pergeseran di perilaku konsumen kepada hal-hal yang lebih digital lagi. Kita semakin nyata merasakan era digitalisasi dan robotika termasuk di dalamnya yaitu kita memasuki era keuangan digital. Berdasarkan penelitian yang sudah ada, sektor keuangan adalah urutan kedua setelah sektor pendidikan yang konsumennya melakukan pergeseran kepada hal yang digital. Sekitar 40 persen dari kegiatan keuangan dan perbankan konsumen di Indonesia sekarang sudah bergeser kepada digitalisasi.
Kemajuan tersebut menjadi peluang yang sangat besar untuk mengembangkan fintech karena sangat berpeluang sekali untuk membantu membangkitkan berbagai sektor usaha pasca pandemi Covid-19 ini. Keberadaan fintech akan membantu Bank Indonesia bersama dengan OJK dan berbagai lembaga negara yang lainnya untuk memulihkan perekonomian nasional ke depan. Dengan dukungan dari berbagai pihak, inovasi yang terbaru pada fintech dapat terus berkembang hingga saat ini dan fundamentalnya juga kini sudah semakin matang. Namun setiap bidang pada industri fintech memiliki pertimbangan risiko yang berbeda-beda dan harus selalu diperhatikan oleh perusahaan terkait maupun pihak regulator seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Kondisi bank juga akan mempengaruhi kondisi fintech karena kini sudah banyak fintech yang bekerja sama dengan bank. Dibalik manfaatnya untuk membantu pembangunan perekonomian nasional, fintech juga memiliki berbagai risiko dan kekurangan.
Meskipun fintech ini tergolong hal yang baru di Indonesia, namun telah mendorong perkembangan inovasi dalam ekosistem keuangan yang berbasis teknologi di negara Indonesia. Fintech telah membantu negara Indonesia untuk dapat mengoptimalkan perkembangan dari teknologi keuangan dengan tujuan pembangunan perekonomian nasional. Fintech juga telah meningkatkan daya saing pada berbagai sektor industri di Indonesia. Berdasarkan dari total nilai transaksi fintek yang dihimpun oleh Statista pada tahun lalu diperkirakan telah menembus angka US$15,02 miliar atau tumbuh 24,6% secara year-on-year. Sejalan juga dengan gerak perkembangannya, telah banyak membantu di dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Saya meyakini bahwa pertumbuhan fintech ini sangat baik karena dapat mendukung perkembangan perekonomian nasional dan fintech juga memiliki fungsi inovatif yang bisa sangat membantu dalam proses menyelesaikan berbagai permasalahan nasional. Beberapa permasalahan nasional yang dimaksud di antaranya yaitu ketahanan pangan, inklusi keuangan, pengangguran, stabilitas harga dan pertumbuhan perekonomian. Para pengguna dari layanan fintech juga dapat memanfaatkan teknologi ini serta menyelesaikan berbagai permasalahannya di lapangan untuk bisa menjalankan pekerjaannya. Berdasarkan data dari Tech Asia, jumlah dari perusahaan rintisan fintech di Asia Tenggara yang menerima investasi telah melampaui sektor toko digital. Bank Indonesia sangat mendukung pelaksanaan pembayaran secara digital.
Berkolaborasi dengan teknologi dapat menyelesaikan berbagai masalah, namun tidak dapat menyelesaikan seluruh hal. Jangan sampai perkembangan teknologi akan menjadikan kita "gila teknologi". Kita semua tetap hidup di dalam dunia nyata dan kenyataannya teknologi tidak menyelesaikan seluruh aspek kehidupan. Pengembangan fintech harus tepat sasaran serta tujuan agar pengembangannya bisa lebih efektif serta efisien yang menjangkau lebih luas lagi.
Referensi
Bank Indonesia. 2019. Teknologi Finansial (Fintech) di www.bi.go.id
Financial Stability Board. FinTech di www.fsb.org
Maizal Walfajri. 2019. Biar Efisien, BI Dorong Perbankan Bekerja Sama Dengan Fintech di keuangan.kontan.co.id
Nadine Freischlad. 2017. Number of E-Commerce Deals Fall Behind Fintech in Southeast Asia di www.techinasia.com
Republik Indonesia. 2016. Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran. Lembaran Negara RI Tahun 2016, No. 236