Pada hari Senin, 20 Oktober 2024 didalam kelas Ekonomi dan Bisnis Syariah, Program Studi Pendidikan Bisnis, Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pendidikan Indonesia mengadakan presentasi materi dengan judul "Perbandingan Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Syariah".Â
Kami beranggotakan Christanto Peris Sirait, Florencia Salimwijaya, Mohamad Rafi Aziz, Wini Riyani, Zaki Maula Hikam dengan diampu oleh Asep Ridwan Lubis, MBA selaku dosen. Berikut materi yang kami sajikan.
Ekonomi konvensional dan ekonomi Islam merupakan dua sistem ekonomi yang berkembang secara signifikan di seluruh dunia. Keduanya memiliki tujuan serupa, yaitu mencapai kesejahteraan, namun pendekatan dan prinsip dasarnya berbeda. Ekonomi konvensional berlandaskan rasionalitas, materialisme, dan pasar bebas, sedangkan ekonomi Islam didirikan atas nilai-nilai keadilan, keseimbangan, dan larangan riba.
 Artikel ini bertujuan untuk membandingkan kedua sistem ini melalui analisis literatur mengenai prinsip dasar, mekanisme operasional, serta dampaknya terhadap masyarakat dan pembangunan ekonomi.
Paradigma Dasar
Ekonomi konvensional menekankan pada individualisme dan maksimisasi keuntungan. Dalam sistem ini, pasar dipandang sebagai mekanisme efisien untuk alokasi sumber daya. Sebaliknya, ekonomi Islam berfokus pada kesejahteraan kolektif dan moralitas, dengan larangan riba sebagai salah satu prinsip utamanya. Sistem ekonomi ini mengedepankan keseimbangan antara dunia dan akhirat, menganggap aktivitas ekonomi sebagai sarana mencapai kesejahteraan sosial.
Sejarah Ekonomi
Ekonomi konvensional mulai berkembang pada abad ke-18, dengan tokoh seperti Adam Smith yang merumuskan teori pasar bebas. Dalam konteks ini, kapitalisme menjadi dominan, sementara ekonomi Islam memiliki akar yang jauh lebih tua, berlandaskan ajaran Nabi Muhammad SAW.Â
Prinsip-prinsip ekonomi Islam mencakup keadilan sosial dan distribusi kekayaan melalui mekanisme seperti zakat.
Tujuan Ekonomi
Tujuan ekonomi konvensional adalah memaksimalkan kesejahteraan individu melalui efisiensi dan pertumbuhan ekonomi. Dalam ekonomi Islam, tujuan utamanya adalah mencapai "falah", yaitu kesejahteraan yang inklusif, mencakup kehidupan dunia dan akhirat, serta distribusi kekayaan yang adil.
Pandangan tentang Uang dan Bunga (Riba)
Salah satu perbedaan mendasar adalah pandangan tentang uang. Dalam ekonomi konvensional, uang dianggap sebagai komoditas yang menghasilkan bunga. Sebaliknya, ekonomi Islam melarang riba, menjadikan uang sebagai alat tukar yang tidak menghasilkan bunga. Sistem keuangan syariah menerapkan model bagi hasil yang mendistribusikan risiko dan keuntungan secara adil.
Pengambilan Keputusan Ekonomi
Pengambilan keputusan dalam ekonomi konvensional didasarkan pada rasionalitas individu, sedangkan dalam ekonomi Islam, keputusan ekonomi diharapkan mempertimbangkan aspek moral dan etika. Individu diharapkan bertindak adil dan jujur, serta menghindari praktik yang merugikan orang lain.
Peran Pemerintah
Peran pemerintah dalam ekonomi konvensional bervariasi, tergantung pada pendekatan yang diambil, apakah itu pasar bebas atau intervensi aktif. Dalam ekonomi Islam, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan distribusi kekayaan yang adil melalui zakat dan infak, berfokus pada keadilan sosial.
Kesimpulan
Kedua sistem ekonomi, konvensional dan Islam, memiliki kelebihan dan tantangan masing-masing. Ekonomi konvensional unggul dalam efisiensi dan inovasi, sementara ekonomi Islam menonjol dalam mempromosikan etika dan keadilan sosial.Â
Menggabungkan elemen terbaik dari kedua sistem ini dapat menjadi langkah menuju kerangka ekonomi global yang lebih adil dan berkelanjutan. Meskipun penerapan ekonomi Islam masih terbatas di banyak negara, terutama di luar dunia Muslim, potensi sistem ini sebagai alternatif yang lebih stabil dan berkelanjutan semakin diakui
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H