Mohon tunggu...
Mohamad Nisman Fadhil
Mohamad Nisman Fadhil Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary man live in an ordinary world

just your average not so tennage boy

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengapa Harus Bagi Hasil? Menguntungkankah?

25 Desember 2020   20:54 Diperbarui: 25 Desember 2020   21:06 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Laba tersebut belum dikurangi dengan pajak, biaya administrasi, serta biaya pemasaran lainnya. Hal tersebut bisa pula disebut dengan pembagian laba kotor.

3. Revenue sharing

Berbeda dengan dua poin sebelumnya. Revenue sharing adalah pendapatan yang belum dikurangi dengan biaya operasional dan komisi dalam sistem perbankan.

Hal ini dihitung dari total pendapatan pengelolaan dana.

Dalam sistem syariah, pola ini dapat digunakan untuk keperluan distribusi hasil usaha lembaga keuangan syariah.

Dalam perbankan syariah, mekanisme yang digunakan kebanyakan menganut prinsip profit sharing atau pembagian laba bersih antara kreditur dan juga debitur. 

Sementara itu, dalam sistem kesepakatan usaha, mekanismenya bisa ditentukan berdasarkan skema bagi hasil yang dipilih sesuai dengan akad atau perjanjian di awal.

Prinsip Bagi Hasil

1. Adanya kesepakatan yang jelas

Dalam sebuah kesepakatan, tentu harus ada kejelasan bagaimana hal tersebut dilakukan.

Hal ini terutama berlaku untuk permodalan, apakah pihak investor memberikan seluruh modalnya, atau hanya sebagian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun