Mohon tunggu...
Yamin Mohamad
Yamin Mohamad Mohon Tunggu... Guru - Ayah 3 anak, cucu seorang guru ngaji dan pemintal tali.

Guru SD yang "mengaku sebagai penulis". Saat kanak-kanak pernah tidak memiliki cita-cita. Hanya bisa menulis yang ringan-ringan belaka. Tangan kurus ini tidak kuat mengangkat yang berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pencegahan Pernikahan Dini Melalui Aksi KKN Universitas Mataram

7 Agustus 2024   23:13 Diperbarui: 7 Agustus 2024   23:16 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kisah Dodi merupakan satu dari banyak kasus pernikahan dini yang belum dapat diatasi secara tuntas. Dilansir dari laman media online Kumparan, UNICEF mencatat bahwa Indonesia menempati urutan ke delapan kasus pernikahan dini pada tahun 2022. Di Asia Tenggara (ASEAN) Indonesia berada di urutan ke dua pada tahun yang sama. 

Di Nusa Tenggara Barat, tren pernikahan dini termasuk dalam kategori yang memprihatinkan. Dilansir dar laman RRI, Badan Pusat Statistik merilis bahwa persentase perkawinan anak di NTB tahun 2023 meningkat ke angka 17,32% dari tahun sebelumnya sebesar 16,23%.

Data-data tersebut di atas merupakan pernikahan dini yang tercatat. Belum lagi pernikahan yang dilakukan secara siri,tidak tercatat di Kantor Urusan Agama.

Pencegahan pernikahan dini membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan regulasi tentang perkawinan. Dibutuhkan tindakan nyata berupa edukasi kepada masyarakat tentang risiko yang dapat ditimbulkan oleh pernikahan. Tidak saja dampak jangka pendek, seperti, perceraian, tetapi juga konsekuensi jangka panjang sebagaimana dijelaskan di atas.

Fakta pernikahan dini tersebut di atas mendorong mahasiswa KKN Universitas Mataram (UNRAM) mengambil bagian dari upaya pencegahan. Kegiatan KKN--dipusatkan di desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB--menjadikan pencegahan pernikahan dini sebagai salah satu programnya.

Bersama Karang Taruna Desa Pengembur, mahasiswa KKN UNRAM berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat setempat dengan menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan dini. Kegiatan tersebut dipusatkan di Balai Desa Pengembur pada Sabtu, 20 Juli 2024. 

Kegiatan yang dihadiri oleh para remaja dan orang tua itu menyajikan berbagai materi penting tentang pernikahan di bawah umur yang meliputi dampak negatif terhadap kesehatan fisik dan mental, pendidikan, dan masa depan anak. 

Para peserta juga diberikan pemahaman tentang pentingnya menunda pernikahan hingga usia ideal dan persyaratan hukum pernikahan.

Ketua KKN, Rifki Ramadhan, seorang mahasiswa fakultas hukum, bersama rekan-rekannya memilih program kerja ini sebagai salah satu prioritas karena tingginya angka pernikahan usia dini.

Pencegahan pernikahan dini tentu tidak bisa dilakukan hanya dalam sekali sosialisasi. Perlu upaya berkelanjutan untuk memberikan pesan pencegahan secara berkala kepada masyarakat. Hal terpenting dari pencegahan itu adalah peran keluarga (orang tua) yang senantiasa mendampingi dan membangun komunikasi positif antar anggota keluarga, khususnya orang tua dan anak.

Lombok Timur, 07 Agustus 2024

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun