Oleh karena itu, bisa jadi di setiap TPS para pemain akan memegang calon yang berbeda-beda. Ini sangat tergantung pada pertimbangan kekuatan kandidat yang ada di TPS yang bersangkutan.
Rupanya praktek perjudian juga terjadi dalam pesta demokrasi di tingkat pilkada. Dalam jurnal berjudul Hegemoni Pejudi Dalam Pilkada Di Indonesia, Agus Machfud Fauzi, akademisi dari Unesa, telah disinyalir bahwa perjudian dalam pilkada menjadi salah satu modus pemenangan para calon.
Modus perjudian di tingkat pilkada tidak berbeda dengan pilkades. Agus menulis bahwa para pebotoh (penjudi) menggelar operasi politik uang demi mendongkrak suara jagoannya, contohnya bertaruh Rp 1 milyar, maka jika memperoleh kemenangan, sang pebotoh mendapat Rp 2 milyar.
Supaya mendapat kemenangan maka ia siap berinvestasi Rp 500 juta lagi ditebar sebagai politik uang pada pemilih. Hal ini yang mencederai proses demokrasi di lapangan.
Belakangan judi dianggap menjadi aktivitas yang meresahkan oleh pemerintah, terutama judi online.
Keresahan itu kemudian membuat pemerintah mengkambinghitamkan platform tertentu yang dianggap sebagai pemicu utama berkembangnya judi online. Hal ini mengakibatkan terancamnya Platform X diblokir Kominfo.
Tentu tidak salah jika pemblokiran tersebut bertujuan memberantas perjudian. Platform X (twitter) memang cenderung memberikan kebebasan untuk beredarnya konten negatif dan perjudian.
Namun harus diakui pula platform yang kini dikuasai Elon Musk menjadi salah satu media untuk menyampaikan opini tentang berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Sebagai catatan, jika pemerintah serius memberantas perjudian seharusnya tidak saja menyasar judi online tetapi juga berbagai bentuk perjudian yang berkembang di masyarakat. Judi dalam politik harus ditangani secara serius.
Edukasi dan kesadaran jauh lebih penting dan bersifat jangka panjang tinimbang ancaman blokir terhadap platform tertentu. Sejauh ini pelaku judi kerap dianggap berasal dari masyarakat dengan penghasilan pas-pasan.
Padahal, perjudian dalam pilkada melibatkan orang-orang berduit. Jadi, perilaku judi bukan soal kemiskinan tetapi permasalahan mental yang perlu mendapatkan edukasi dan kesadaran.