Ramadhan merupakan momentum yang tidak saja menjadi medium untuk meningkatkan ketaqwaan dan keimanan kepada Allah SWT. Bulan suci ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hubungan sosial seseorang dengan sesama.
Ada sejumlah kesempatan yang memungkinkan terjalinnya hubungan sosial dalam bulan Ramadhan. Ritual shalat berjamaah lima waktu dan shalat tarawih bersama merupakan bentuk ibadah yang dapat meningkatkan intensitas perjumpaan dengan tetangga. Tadarrus bersama di masjid atau di surau merupakan cara lain membina interaksi sosial. Kebiasaan jalan pagi bersama-sama para lansia di kampung saya juga menjadi salah satu cara meningkatkan kualitas jalinan kebersamaan antar sesama.
Cara membangun hubungan yang sehat lainnya dalam bulan Ramadhan yaitu dengan buka bersama (bukber). Saya kira kita sepakat bahwa bukber identik dengan makan bersama saat bulan Ramadhan. Berdasarkan sejumlah hadits, makan bersama pada dasarnya telah dianjurkan sejak zaman Rasulullah SAW.
Hadits berikut ini berhubungan dengan makan bersama:
"Makanlah kalian secara bersama-sama, sesungguhnya keberkahan ada pada makan bersama." (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Hadits lainnya:
"Sebaik-baiknya makanan adalah makanan yang dimakan bersama-sama." (HR At-Tirmidzi)
Dua hadits di atas menjelaskan bahwa makan bersama merupakan anjuran Nabi SAW tetapi tidak diwajibkan. Dalam lingkup keluarga makan bersama sangat dianjurkan karena dapat meningkatkan keakraban, keterbukaan, dan meningkatkan jalinan kasih sayang antar anggota keluarga.
Dalam lingkup yang lebih luas makan bersama dapat memupuk nilai-nilai solidaritas sosial, rasa empati, saling mernghargai, dan membangun kebersamaan.
Dalam konteks Ramadhan, Rasulullah menganjurkan untuk memberi makan kepada orang-orang yang berpuasa. Sabda Nabi SAW, "Siapa saja yang memberi makan orang yang berpuasa, maka Allah akan memberikannya minum dari telaga Al-Kausar pada hari kiamat." (HR Ibnu Majah)