Saya datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sekitar pukul 08.30 WITA. Saya harus naik motor untuk memboncengi Ayah yang tidak kuat berjalan karena usia.
Kondisinya lemah tidak menyurutkan semangatnya untuk berpartisipasi menyalurkan hak suaranya dalam pemilu sekali lima tahun itu.
Di lokasi TPS saya memarkirkan sepeda motor bersama kendaraan lain di pinggir jalan. Keadaan ini memang agak menganggu lalu lintas. Namun tidak ada yang protes. Semua orang sepertinya memiliki kesadaran bahwa ada peristiwa penting yang sedang berlangsung.
Saya sendiri terdaftar sebagai pemilih pada TPS 02 di Desa Leming, Kec. Terara, Lombok Timur, NTB. TPS tersebut dipusatkan di halaman rumah salah seorang warga.
Lokasi TPS agak terlindung dengan tembok halaman dan tembok rumah lain di sekitarnya. Salah satu sisi TPS dibatasi oleh ruang terbuka berupa hamparan sawah. Kondisi membuat udara TPS terasa hangat.
TPS yang terletak belasan meter dari rumah saya tampak ramai didatangi pemilih. Beberapa orang berdiri melihat sampel surat suara yang ditempel di pintu masuk TPS.
Tampaknya mereka tengah menandai pilihan yang akan mereka coblos. Banyaknya kontestan atau peserta pemilu membuat pemilih agak kerepotan untuk menandai posisi pilihan mereka pada kartu suara.
Bagi pemilih usia senja dengan kelompok pendidikan relatif rendah, hal ini dapat membuat mereka kesulitan untuk menandai sasaran coblosnya. Apalagi ukuran gambar pada surat suara calon legislatif sangat kecil dengan lima jenis surat suara yang harus dipilih.
Dua sampai tiga hari sebelum pencoblosan, surat pemberitahuan pemilih telah disebarkan kepada warga.
Pada saat yang sama, persiapan lokasi TPS telah mulai dilakukan dengan membersihkan lingkungan sekitarnya, pemasangan tenda dan sedikit dekorasi. Apa yang dilakukan KPPS tersebut menunjukkan kesiapan pelaksanaan pemilu 2024.
Di area TPS para petugas KPPS terlihat sibuk menjalankan tugas masing-masing. Di sebuah sudut, seorang petugas sedang menulis surat suara. Surat yang telah ditulis itu lalu diserahkan kepada ketua KPPS untuk dibubuhkan tanda tangan.
Di sisi yang lain, petugas KPPS menerima surat pemberitahuan yang dibawa pemilih untuk diregistrasi.
Selanjutnya, pemilih menunggu antrian panggilan untuk menandatangani daftar kehadiran. Setelah itu, pemilih menunggu lagi untuk mendapatkan giliran melakukan pencoblosan.
Ketua KPPS memanggil pemilih dan menyerahkan surat suara. Pemilih melangkah menuju bilik suara dengan surat suara di tangan untuk mencoblos. Saat surat suara dimasukkan ke kotak, seorang petugas mengarahkan agar surat suara tidak salah masuk kotak suara.
Sebagai bukti telah mencoblos, pemilih diarahkan untuk mencelupkan salah satu jarinya pada tinta yang telah disiapkan.
Beberapa lansia mengalami kesulitan saat pencoblosan. Saat di bilik suara, seorang pemilih malah bertanya kepada pemilih lain karena bingung harus coblos yang mana.
Petugas KPPS mengingatkan pemilih yang telah masuk ke bilik suara tidak boleh membantu pemilih lain kecuali atas ijin KPPS dan dalam kondisi tertentu.
Ayah saya sendiri salah coblos pada salah satu surat suara. Ini wajar karena kemampuan penglihatan yang sudah susut. Kesalahan itu membuatnya meminta surat suara lain kepada petugas KPPS.
Adanya kesalahan coblos tersebut membuat ketua KPPS mengingatkan kepada pemilih agar teliti saat mencoblos untuk menghindari kekeliruan. Ini karena surat suara cadangan terbatas.
Satu-persatu pemilih menerima panggilan melalui pengeras suara untuk melakukan pencoblosan. Secara keseluruhan pemungutan suara di TPS tersebut berjalan lancar. Tidak ada kejadian yang membuat proses pemungutan terganggu.
Sejumlah aparat keamanan dari Polmas dan Babinsa datang dan pergi untuk memastikan keamanan pencoblosan. PPS desa dan panwas kecamatan secara konsisten melakukan koordinasi untuk memantau proses pesta demokrasi tersebut.
Lombok Timur, 14 Februari 2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H