Mohon tunggu...
𝙔𝙖𝙢𝙞𝙣 𝙈𝙤𝙝𝙖𝙢𝙖𝙙
𝙔𝙖𝙢𝙞𝙣 𝙈𝙤𝙝𝙖𝙢𝙖𝙙 Mohon Tunggu... Guru - Ayah 3 anak, cucu seorang guru ngaji dan pemintal tali.

Guru SD yang "mengaku sebagai penulis". Saat kanak-kanak pernah tidak memiliki cita-cita. Hanya bisa menulis yang ringan-ringan belaka. Tangan kurus ini tidak kuat mengangkat yang berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Guru Ngaji, di Antara Peran, Penghargaan, dan Janji Capres

11 Januari 2024   21:27 Diperbarui: 12 Januari 2024   02:28 1215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada umumnya guru ngaji (khususnya di kampung) identik dengan kebersahajaan, kesabaran, dan ketulusan. Jika dewasa ini ada guru ngaji yang diberitakan berperilaku negatif, itu oknum dan tidak mencerminkan kehidupan guru ngaji yang sesungguhnya.

Guru ngaji dapat dikatakan pekerjaan langka. Pernah ada seorang guru ngaji bersama saya mengajar ngaji untuk anak-anak itu. Namun, karena yang bersangkutan ada indikasi sebagai penganut paham yang suka membid'ahkan dan mengkafirkan sesama, masyarakat memintanya mengundurkan diri. Masyarakat khawatir pikiran anak-anak polos itu didoktrin dengan ajaran-ajaran yang berpeluang menimbulkan perpecahan agama dan sosial.

Saya mengajak satu dua orang sarjana agama dan pernah nyantri untuk menjadi guru ngaji. Namun, tidak ada yang konsisten dan bertahan.

Sejak dulu seseorang yang menjalani peran sebagai guru ngaji lebih banyak didorong oleh ketulusan dan sikap sukarela. Kebanyakan mereka melakukannya karena faktor niat yang jauh dari pamrih. 

Pada umumnya guru ngaji memiliki pekerjaan utama untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Jadi, mereka tidak berpikir tentang imbalan dalam menjalani peran sebagai guru ngaji.

Namun demikian, adalah fakta bahwa peran guru ngaji tidak begitu mendapatkan penghargaan yang cukup layak dari masyarakat. Masih kuat dalam ingatan saya saat mengaji dulu, anak-anak hanya membayar iuran untuk membeli minyak lampu teplok. Tidak lebih dan tidak ada iuran lainnya. 

Dikutip dari Detiknews, keberadaan guru ngaji mulai diakui oleh negara sejak lahirnya UU nomor 20 tahun 2003 yang diatur lebih teknis dalam PP 55/2007. Ini tentu sebuah wujud tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan guru ngaji. Sayangnya, sebagian besar guru yang tersebar di berbagai pelosok kampung tidak terdata. Hal ini membuat mereka tidak tersentuh.

Kenyataan di atas membuat kita memahami banyak orang yang memiliki kapasitas keilmuan ogah menjadi guru ngaji. Pekerjaan ini nyaris sama dengan guru honor. Keduanya sama-sama menjalani peran sebagai guru yang belum mendapatkan kompensasi yang layak. 

Bedanya guru ngaji (setahu saya) tidak dapat berharap akan diangkat menjadi P3K, ASN, atau menjadi guru yang berkesempatan mengikuti proses sertifikasi. Guru honor masih memiliki setitik harapan bahwa suatu saat nanti akan ada perubahan kehidupan yang lebih baik.

Bagi guru ngaji yang memiliki pekerjaan utama tentu tidak terlalu berpikir tentang honor atau insentif. Dia dapat hidup bersama keluarga dengan penghasilan dari pekerjaan utamanya. 

Berbeda dengan guru yang tidak memiliki sumber penghasilan yang tetap. Mereka patut mendapatkan perhatian yang layak dari masyarakat dan pemerintah. Maka pantas salah satu pasangan capres/cawapres mengangkat isu guru ngaji sebagai materi debat dan kampanye.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun