Penting dicatat bahwa permasalahan dalam pembelajaran selalu muncul betapapun kecil. Guru sebagai pemimpin pembelajaran di kelas, merupakan aktor perencana dan pelaksana pembelajaran. Guru melakukan perencanaan, melaksanakan pembelajaran, dan melaksanakan asesmen sampai tindak lanjut. Ini berarti bahwa potensi munculnya permasalahan dalam proses pembelajaran itu terletak pada guru. Guru bisa menyusun tujuan pembelajaran yang kurang relevan, menggunakan strategi atau metode yang tidak tepat, atau kurangnya penggunaan media pembelajaran yang dibutuhkan.
Adanya permasalahan pembelajaran yang dihadapi guru menunjukkan bahwa ada tuntutan bagi guru untuk terus memperbaiki kinerjanya dengan terus belajar.
Budaya refleksi melalui PMO guru dapat berbagi pengalaman, saling mendorong untuk terus belajar. Ini akan membentuk warga sekolah menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Sama halnya dengan guru, melalui budaya refleksi yang ditumbuhkan dalam PMO memungkinkan kepala sekolah memahami kelebihan dan kelemahannya dalam mengelola satuan pendidikan yang dipimpinnya. PMO memungkinkan kepala sekolah untuk mendapatkan umpan balik dari guru, pengawas sekolah, dan stakeholder yang terlibat tentang kinerjanya. Umpan balik tersebut mendorong kepala sekolah untuk mengatasi kelemahannya dengan terus belajar mengembangkan kemampuan dirinya.
PMO memungkinkan anggota tim untuk terus membuka wawasan sebagai upaya membangun pola pikir berkembang. PMO menanamkan keyakinan bahwa semua elemen memiliki kesempatan untuk menganulir mitos bahwa keunggulan seseorang bukan terletak pada kecerdasan bawaan tetapi pada konsistensinya untuk terus belajar yang menempatkannya menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Menumbuhkan kemandirian
Kemandirian satuan pendidikan, juga dikenal sebagai sekolah mandiri atau otonomi sekolah, mengacu pada konsep di mana satuan pendidikan memiliki tingkat otonomi atau kemandirian dalam mengelola operasional, kurikulum, anggaran, dan kebijakan mereka sendiri.
PMO merupakan ruang dimana satuan pendidikan dapat melakukan diskusi dalam melakukan pengelolaan secara mandiri. Kemandirian atau otonomi dalam konteks ini tentu bukan berarti tidak tergantung kepada pihak lain.
Kemandirian itu menyangkut beberapa aspek yang memang menjadi otoritas sekolah dalam perencanaan dan pelaksanaannya. Salah satu kemandirian itu mencakup kebijakan penerapan kurikulum. Melalui PMO satuan pendidikan diharapkan mampu merancang kurikulum secara mandiri berdasarkan kurikulum pemerintah pusat, memasukkan elemen yang relevan dengan karakteristik lokal, dan memberikan kebebasan untuk menentukan pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Kemandirian juga terkait dengan pengembangan profesional pendidik dan tenaga kependidikan. Pada titik ini, satuan pendidikan berupaya mendorong guru untuk mengembangkan diri secara mandiri atau memanfaatkan komunitas belajar yang ada di sekolah untuk memecahkan masalah-masalah pembelajaran.
Demikian pula dengan sumber daya dan lingkungan semaksimal mungkin dapat dimmanfaatkan sebagai sumber belajar. Hal ini tidak saja pertimbangan efisiensi anggaran tetapi mendorong upaya inovatif dan kreativitas warga sekolah.
Pengambilan Keputusan Berbasis Fakta
Secara umum kemandirian satuan pendidikan sangat erat dengan kemampuan untuk mengambil keputusan dan merancang kebijakan secara otonom yang sesuai dengan tujuan dan visi pendidikan satuan pendidikan yang bersangkutan.