Jika dikhawatirkan longsor liang lahat hanya diberikan dinding bambu. Namun sejauh ini belum pernah ada liang lahat yang longsor karena struktur tanah kuburan yang agak keras.
Setelah jenazah dimasukkan ke liang lahat, permukaannya ditutup dengan bambu keranda dan bambu lain sampai benar-benar tertutup. Di atas penutup itu ditambahkan timbunan tanah sampai benar-benar rapat dan tidak bocor. Tanah timbunan itu diaduk sedemikian rupa dengan air supaya memiliki daya rekat sebagai penimbun.
Setelah ditimbun, batas kuburan baru ditandai dengan deretan batu-batu kecil. Tidak lupa sepasang nisan di atasnya.
Teknik pemakaman ini mungkin berlaku di sebagian besar wilayah pedesaan. Hal ini dilakukan agar di kemudian hari dapat dibuat lubang baru jika jenazah sudah hancur. Kalau setiap liang lahat disemen, cara ini akan membutuhkan lahan baru untuk menggali liang lahat.
Penguburan jenazah di lahan makam tersebut tidak mutlak dilakukan di titik pemakaman keluarga. Penggalian liang lahat dapat dilakukan di titik lain yang sekiranya tidak lagi menunjukkan adanya kuburan lama.
Pola penguburan sebagaimana dijelaskan di atas telah berlaku sepanjang masa. Itulah sebabnya lahan makam di desa saya tidak pernah mengalami permasalahan. Liang lahat dapat dibuat di mana saja sejauh tidak mengganggu titik yang masih menunjukkan adanya tanda-tanda kuburan.
Cara pemakaman konvensional dengan satu jenazah satu liang lahat tidak membuat lahan mengalami masalah.
Demikianlah pola pemakaman di kampung. Walaupun ada semacam titik tempat pemakaman sebuah keluarga tidak dengan serta merta menunjukkan adanya pikiran yang bersifat privasi.
Namun demikian, perkembangan sosial di masa depan tidak menutup kemungkinan muncul adanya permasalahan sebagaimana yang terjadi di kota besar, yaitu, kekurangan lahan makam.
Diperlukan upaya untuk memberikan pemahaman untuk mempertahankan pola di atas dari generasi ke generasi agar tidak muncul permasalahan di kemudian hari.
Lombok Timur, 17 Juni 2023