Kemarin, hari sudah senja ketika saya keluar rumah untuk memperbaiki handphone yang bermasalah. Sekitar 15 menit perjalanan dengan kecepatan kendaraan sekitar 40-50 km perjam saya sudah tiba di tempat layanan jasa servis gadget. Beberapa kali menggunakan jasa servis di tempat itu, saya selalu menemukan anteran pelanggan yang ramai. Situasi ini disebabkan oleh pelayanannya yang memuaskan.
Karena layanan servis itu belum buka saya pulang dan berniat kembali lagi setelah shalat maghrib. Namun maghrib hanya tinggal hitungan menit. Saya urungkan untuk pulang dan mampir di rumah teman untuk numpang shalat maghrib.
Saat sore sampai isya', seperti biasa lalu lintas di jalanan penghubung Lombok Timur dan Kota Mataram itu lumayan ramai. Mobil dan sepeda motor berseliweran memenuhi jalanan. Sebagian besar kendaraan pribadi. Sebagian lagi kendaraan umum, angkutan umum, dan pengangkut barang.
Setelah shalat maghrib saya kembali ke tempat layanan servis handphone. Menjelang sebuah simpang empat, traffic light menunjukkan lampu warna merah. Artinya, saya dan pengendara lain harus berhenti untuk memberikan kesempatan kepada pengendara dari arah lain melintasi persimpangan itu. Saya menarik tuas rem motor matic yang saya kendarai untuk menghentikan kendaraan. Motor berhenti sempurna.
Tidak hanya saya, di belakang saya ada barisan panjang kendaraan lain juga berhenti. Semua kendaraan yang berhenti dapat dipastikan dikemudikan oleh pengendara yang memiliki kesadaran tertib berlalu lintas. Berhenti jika lampu merah menyala.
Namun, tidak semua pengendara memiliki kesadaran dan kepatuhan dalam mentaati peraturan. Seorang pengendara sepeda motor melaju menembus lampu merah tanpa peduli. Dengan gestur tubuh yang angkuh, pemotor itu melaju menembus malam. Aksi pengendara itu diikuti oleh sejumlah pengendara sepeda motor lain. Satu, dua, tiga, empat pemotor melakukan aksi yang sama, melanggar lampu merah. Padahal kondisi jalanan cukup ramai.
Pemandangan serupa menjadi pemandangan rutin di lampu merah itu. Setiap hari, saat melintas di persimpangan itu saya selalu melihat adanya pengendara melakukan aksi tidak terpuji, tetap melaju walapun lampu tarffic light tengah merah saga.
Beberapa bulan lalu, sopir yang membawa saya untuk mengantar ayah berobat ke sebuah rumah sakit dengan nada yang sangat geram memaki seorang pengemudi mobil yang datang dari arah yang berlawanan. Pengemudi itu dengan santai mengambil jalur kanan saat lampu sedang menunjukkan warna merah. Rupanya dia berniat menerobos lampu merah. Sementara mobil yang saya tumpangi dan kendaraan lain bergerak maju karena traffic light memberikan lampu hijau.
Perilaku berkendara seperti di atas kerap ditemukan di jalanan luar kota. Melanggar lampu merah merupakan hal yang biasa dan menjadi pemandangan sehari-hari. Jangankan jalanan sedang sepi, saat lalu lintas sedang ramaipun banyak pengendara kerap kali menunjukkan ketidaksabarannya untuk berhenti sejenak sampai lampu traffic light berwarna hijau.
Maka, walaupun jalanan tengah lengang jangan coba-coba berkendara tanpa melihat ke kiri atau ke kanan saat melintas di persimpangan yang dilengkapi dengan traffic light. Selalu ada kemungkinan pengendara nekat menerobos lampu merah tanpa memperhatikan pengendara dari arah lain.
Berbeda jika memasuki jalanan kota. Perilaku serupa jarang ditemukan. Jarang bukan berarti tidak ada. Memasuki kota pengendara lebih tertib dan lebih patuh dalam berlalu lintas. Ada beberapa penyebab umum mengapa pengendara melanggar lampu merah di jalan.
1. Kurangnya kesadaran
Beberapa pengendara mungkin tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk berhenti saat lampu merah menyala. Mereka mengabaikan aturan ini karena kurangnya kesadaran atau rasa tanggung jawab terhadap keselamatan lalu lintas.
Sikap mengabaikan peraturan lalu lintas dapat disebabkan oleh adanya pikiran bahwa tindakannya tidak akan membahayakan diri dan orang lain. Ini bagian dari kurangnya kesadaran pengendara dalam mematuhi tata tertib lalu lintas.
Akibatnya, pengendara akan menunjukkan sikap ketidakpatuhan yang disengaja. Mereka merasa tidak perlu berhenti saat lampu merah menyala. Ini merupakan muara dari tidak adanya sikap bertanggungjawab dan ketidakpedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.
2. Kelebihan kecepatan
Setiap hari pelanggaran lalu lintas dapat terjadi dimanapun dan kapanpun. Ada pengendara mungkin melanggar lampu merah karena mengemudi dengan kecepatan tinggi dan tidak mampu menghentikan kendaraan mereka dengan aman saat lampu berubah merah. Kelebihan kecepatan itu dapat disebabkan oleh sikap buru-buru karena terdesak oleh keperluan yang harus segera diselesaikan.
Penyebab lainnya bisa juga karena kebiasaan mengemudikan kendaraan dalam tempo yang cepat. Kebiasaan ini membuat pengendara tidak memperhatikan rambu-rambu dan lebih fokus pada situasi jalanan yang ada di depannya. Akibatnya, mereka cenderung kurang memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, seperti traffic light.
Setiap pengendara pernah didorong rasa buru-buru. Namun akan libah bijaksana jika mengutamakan kehati-hatian demi keselamatan bersama. Kecelakaan lalu lintas dapat bersifat tunggal tetapi juga kemungkinan melibatkan pengendara lain tidak dapat dihindarkan.
3. Gangguan dan ketidaktahuan
Saat berkendara seseorang tidak jarang mengalami gangguan internal, seperti berbicara di telepon atau berbicara dengan penumpang. Saat tengah berkendara sebaiknya hindari menerima atau menggunakan telepon jika menjadi pengemudi. Banyak kasus kecelakaan terjadi akibat kecerobohan pengendara yang menggunakan gadget saat mengemudi. Gangguan internal juga dapat berasal dari kondisi psikologis yang tidak stabil, seperti depresi, mabuk karena alkohol, atau fly karena mengkonsumsi narkoba. Orang-orang yang tengah mengalami gangguan internal seperti ini sebaiknya tidak diberikan kepercayaan mengemudi sampai yang bersangkutan benar-benar memiliki pikiran yang pulih.
Tidak saja karena faktor internal, pelanggaran lalu lintas kerap dipicu oleh gangguan eksternal, misalnya, adanya pemandangan menarik di sekitar mereka. Ada juga pengendara sedang mencari sesuatu, misalnya, alamat atau lokasi tertentu. Ini dapat mengalihkan konsentrasi berkendara sehingga dalam kondisi jalanan pengendara bisa saja melanggar lampu merah.
Kemungkinan lain bisa juga disebabkan oleh kurangnya pengetahuan tentang peraturan lalu lintas. Mereka tidak tahu kapan harus berhenti atau melaju. Biasanya kelompok ini adalah pengendara pemula yang tidak memiliki SIM. Kalaupun memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) biasanya diperoleh dengan jalan pintas.
4. Kondisi darurat
Dalam beberapa kasus, pengendara mungkin melanggar lampu merah karena sedang dalam kondisi darurat yang membutuhkan tindakan cepat. Beberapa pengendara memang memiliki kebebasan untuk melenggang pada traffic light tanpa harus menunggu lampu hijau. Mereka dapat dianggap memiliki hak istimewa untuk menggunakan jalan raya tanpa terikat oleh rambu-rambu lalu lintas.
Namun, penting untuk dicatat bahwa hak istimewa itu tidak berlaku setiap waktu. Mereka boleh melanggar lampu merah hanya jika dalam keadaan darurat yang memang benar-benar membutuhkan tindakan tersebut. Misalnya, pengemudi ambulans yang membawa pasien yang tengah kritis atau mobil pengendara mobil pemadam kebakaran yang sedang bergegas menuju lokasi kebakaran. Mereka adalah pengendara yang memiliki hak istimewa untuk melaju di jalanan tanpa terikat beberapa aturan lalu lintas.
Sekali lagi hak istimewa itu tidak berlaku setiap saat. Mereka hanya boleh menggunakan jalanan tanpa terikat peraturan ketika situasinya benar-benar darurat. Dalam situasi ini, pengendara lain bahkan harus memberikan akses yang lebih luas untuk menggunakan badan jalan lebih leluasa.
Penting untuk diingat bahwa melanggar lampu merah atau melanggar peraturan lalu lintas lainnya adalah pelanggaran hukum yang berbahaya. Tindakan itu dapat menyebabkan kecelakaan serius. Oleh karena itu, setiap pengendara harus membekali diri dengan kesadaran untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Setiap pengendara juga harus sadar bahwa keselamatan diri sendiri dan orang lain lebih utama dari pada tujuan bepergian dengan kendaraan.
Lombok Timur, 10 juni 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H