Mohon tunggu...
Yamin Mohamad
Yamin Mohamad Mohon Tunggu... Guru - Ayah 3 anak, cucu seorang guru ngaji dan pemintal tali.

Guru SD yang "mengaku sebagai penulis". Saat kanak-kanak pernah tidak memiliki cita-cita. Hanya bisa menulis yang ringan-ringan belaka. Tangan kurus ini tidak kuat mengangkat yang berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Perencanaan Berbasis Data, Upaya Menghijaukan Rapor Pendidikan

11 Juni 2023   10:09 Diperbarui: 11 Juni 2023   20:07 1093
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar Canva for edu

Perencanaan adalah proses sistematis yang mencakup identifikasi tujuan, penentuan strategi, pemilihan langkah-langkah tindakan, dan alokasi sumber daya untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Setiap proses perencanaan harus dilakukan secara terorganisir dan terstruktur untuk mencapai hasil yang diinginkan.

Dalam bidang pendidikan, perencanaan menjadi bagian dari manajemen yang tidak dapat diabaikan. Pada satuan pendidikan proses perencanaan bertujuan untuk mengatur dan merencanakan kegiatan pendidikan yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu. Perencanaan kegiatan pada satuan pendidikan harus dapat memastikan bahwa tujuan pendidikan tercapai dengan efektif dan efisien.

Sejauh ini, banyak satuan pendidikan ditengarai membuat perencanaan berdasarkan pengalaman dan persepsi subjektif penyelenggara pendidikan. Pola ini didasarkan pada asumsi dan intuisi yang mungkin tidak selalu akurat atau memadai untuk mengambil keputusan. Keputusan diambil cenderung tidak berdasarkan fakta atau data yang akurat dan terukur. Perencanaan cenderung disusun dengan mengandalkan pengalaman, kebiasaan, dan praktek terbaik yang pernah dilakukan sebelumnya. Padahal permasalahan dan kebutuhan setiap tahun mengalami perubahan. Hal ini bermuara pada keputusan yang kurang akurat dan tidak terukur.

Perencanaan Berbasis Data

Untuk memperbaiki mutu pendidikan tersebut, manajemen perencanaan seharusnya menggunakan pendekatan yang didasarkan pada kondisi faktual sekolah. Manajemen ini dikenal dengan Perencanaan Berbasis Data (PBD).

PBD adalah sebuah manajemen perencanaan yang menggunakan data sebagai basis utama dalam pengambilan keputusan pada sebuah organisasi. Data yang dimaksud dapat berupa data statistik, data survei, data analisis, dan data lainnya yang relevan dengan konteks perencanaan.

Dalam PBD, data digunakan untuk menganalisis situasi yang ada dan menentukan kebutuhan serta sumber daya organisasi yang tersedia. Data tersebut juga digunakan untuk mengidentifikasi potensi risiko dan peluang yang dapat mempengaruhi hasil perencanaan.

PBD didasarkan pada bukti dan analisis yang kuat, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan rencana tersebut. Selain itu, PBD juga dapat membantu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan.

Untuk mendapatkan data yang dapat dipertanggungjawabkan, PBD membutuhkan sumber data yang akurat. Salah satu sumber data itu tertuang dalam rapor pendidikan.

Penggunaan rapor pendidikan dalam PBD memang tidak bersifat wajib tetapi sangat direkomendasikan untuk dijadikan acuan karena memuat data yang relevan dengan kondisi sekolah. Di samping rapor pendidikan, data tambahan dapat bersumber dari warga sekolah yang diperoleh dari wawancara, diskusi, atau survey sederhana. 

Rapor Pendidikan

Rapor pendidikan merupakan indikator terpilih dari profil pendidikan yang merefleksikan prioritas Kemendikbud Ristek yang digunakan untuk menilai kinerja daerah dan satuan pendidikan. Sedangkan Profil pendidikan adalah laporan komprehensif mengenai layanan pendidikan tentang hasil dari evaluasi sistem pendidikan yang digunakan sebagai landasan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan dan penetapan rapor pendidikan. [1]

Rapor pendidikan diklaim bukan sebagai laporan prestasi sebuah satuan pendidikan. Laporan yang tertuang di dalamnya juga bukan menempatkan satuan pendidikan pada peringkat tertentu. Rapor pendidikan berfungsi untuk menyajikan gambaran sekolah dan diyakini merepresentasikan kondisi sekolah sebenarnya. 

Dalam rapor pendidikan, sekolah dapat melihat kekurangan dan kelebihan indikator pendidikan yang tertuang di dalamnya. Adanya kelebihan pada indikator tertentu menjadi dasar bagi sekolah dalam melakukan tindakan pengembangan untuk meningkatkan hasil yang lebih baik.

Sebaliknya jika masih menunjukkan kekurangan pada satu atau beberapa indikator, kondisi ini menjadi acuan sekolah untuk melakukan intervensi dalam rangka melakukan perbaikan. 

Data dalam rapor pendidikan bersumber dari dua hal. Pertama, hasil Asesmen Nasional yang diperoleh melalui tiga formula, yaitu, 1) Asesmen Kompetensi Minimal (AKM), 2) Survey lingkungan belajar, dan 3) Survey karakter. Kedua, data rapor pendidikan berasal dari sistem yang sudah ada, yaitu, Dapodik, SIMPKB, BPS, dan sumber lain yang relevan. [2]

Rapor pendidikan semua sekolah dalam sebuah daerah (kabupaten/kota dan provinsi) tersebut kemudian terakumulasi menjadi rapor pendidikan pada level daerah. Raport pendidikan daerah di seluruh Indonesia selanjutnya mengerucut menjadi rapor  pendidikan Nasional.

Pada satuan pendidikan rapor pendidikan dapat diakses oleh kepala sekolah, guru, dan operator satuan pendidikan. Rapor pendidikan pada satuan pendidikan disajikan dalam bentuk dimensi dan indikator. Dimensi merupakan kelompok indikator yang membagi seluruh indikator yang telah ditentukan. [3] Sedangkan indikator merupakan sekumpulan capaian pendidikan yang dapat dijadikan petunjuk dan refleksi diri bagi satuan pendidikan dan daerah. [4]

Indikator rapor pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, khususnya, terdiri dari 6 aspek, yaitu, kemampuan literasi, kemampuan numerasi, karakter, iklim keamanan sekolah, iklim kebhinekaan, dan kualitas pembelajaran. Indikator pada jenjang PAUD berbeda lagi.

Satuan pendidikan sebagai institusi yang berdiri di garis depan dalam penyelenggaraan pendidikan diharapkan mampu membuat perubahan pada indikator bermasalah yang tergambar dalam rapor pendidikan. Untuk melakukan perbaikan yang dimaksud, sekolah atau satuan pendidikan mulai dari perencanaan berdasarkan data yang bersumber dari Rapor Pendidikan. 

Tahapan Perencanaan Berbasis Data

Perencanaan berbasis data pada satuan pendidikan dilakukan dengan menggunakan prinsip yang sederhana dengan rapor pendidikan sebagai sumber data. Perencanaan berbasis data dilakukan dalam tiga tahapan sederhana, yaitu, identifikasi masalah, refleksi, dan benahi. [5]

1. Identifikasi Masalah

Dalam konteks PBD, rapor pendidikan memberikan kemudahan sekolah dalam melakukan perencanaan. Selain menampilkan kondisi sekolah, Rapor Pendidikan juga memberikan data hasil identifikasi masalah setiap satuan pendidikan secara otomatis. hasil identifikasi tersebut mencakup indikator pada dimensi yang memerlukan perbaikan. 

Untuk melakukan identifikasi masalah, sekolah dapat mengunduh laporan rapor pendidikan yang disajikan dalam format excell. Laporan itu juga dapat diakses melalui ringkasan rapor pendidikan secara langsung pada dasboard.

Di dalam laporan tersebut sudah terdapat data berupa indikator yang menunjukkan kondisi yang sebenarnya. Di dalamnya terdapat indikator yang perlu dibenahi dengan hasil identifikasi masalah dan penyebab masalah itu sendiri. 

Berdasarkan skor dan capaiannya, ada tiga kategori nilai rapor pendidikan pada setiap indikator. Kategori baik ditandai dengan tanda hijau, kategori sedang ditandai dengan warna kuning, dan kurang ditandai dengan warna merah.

Warna kuning (sedang) dan merah (kurang) menunjukan bahwa sebuah indikator perlu dibenahi. Sedangkan indikator yang ditandai dengan warna hijau (baik) tidak harus dibenahi tetapi masih dapat dilakukan peningkatan. Oleh karena itu penting bagi sekolah untuk memahami kategori setiap indikator.

2. Refleksi

Refleksi merupakan tahapan penting dalam menyusun perencanaan. Rapor pendidikan memberikan kemudahan untuk melakukan refleksi karena hasil refleksi terhadap kondisi sekolah sudah tertuang di dalamnya by system. Sekolah tidak harus melakukan refleksi secara mendalam.

Sebagai tahapan penting, dalam membuat perencanaan berbasis data, hasil refleksi telah digambarkan dalam file rekomendasi. Sekolah hanya perlu memilih rekomendasi prioritas dan menentukan program kegiatan yang mungkin dapat dilakukan untuk memperbaiki kondisi sekolah.

Sebagai contoh, saat membaca rapor ditemukan fakta bahwa nilai rapor pada indikator kemampuan numerasi berada pada kategori kurang. Secara keseluruhan skor indikator kemampuan numerasi berada pada kategori sedang atau warna kuning. Kalau dilihat pada lembar prioritas rekomendasi, indikator pendukung yang perlu dibenahi adalah kualitas pembelajaran. Jika digeneralisir salah satu penyebabnya bisa disebabkan oleh penggunaan metode pembelajaran yang tidak tepat atau kurangnya penggunaan media sebagai bagian dari metode pembelajaran. Berdasarkan akar masalah ini, aspek yang perlu dibenahi adalah peningkatan kompetensi guru sebagai pemimpin pembelajaran.

Satu hal yang penting adalah indikator yang satu dengan yang lain saling mempengaruhi. Misalnya, kemampuan literasi sangat sangat ditentukan oleh kualitas pembelajaran. Jika dianalisis lebih jauh lagi kualitas pembelajaran dapat dipengaruhi oleh kompetensi guru sebagai pemimpin pembelajaran. 

Sumber bacaan pendukung kegiatan literasi di sebuah sekolah bisa saja melimpah tetapi bisa jadi kompetensi guru dalam memaksimalkan sumber itu memerlukan intervensi.

3. Benahi

Jika sasaran pembenahan telah ditentukan, tahap selanjutnya adalah melakukan pembenahan terhadap indikator yang bermasalah. Pada tahap ini sekolah menentukan jenis kegiatan prioritas yang relevan. Jika indikator kemampuan literasi berhubungan dengan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran, jenis kegiatannya harus berorientasi kepada peningkatan kompetensi guru yang dapat mendorong tumbuhnya budaya literasi di sekolah. Sekolah dapat mendorong guru untuk memanfaatkan platform merdeka mengajar (PMM), diskusi dalam kegiatan KKG, pelatihan, workshop, atau kegiatan lain yang dianggap efektif.

Kegiatan tersebut kemudian dimasukkan sebagai Rencana Kerja Tahunan. Selanjutnya kegiatan yang memerlukan pembiayaan diturunkan ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) jika kegiatan tersebut memerlukan pembiayaan. Sebagai catatan, tidak semua kegiatan memerlukan pembiayaan, misalnya, kegiatan belajar mandiri melalui PMM.

Itulah tahapan perencanaan berbasis data yang didasarkan pada kondisi rapor pendidikan satuan pendidikan. Melalui perencanaan sekolah dapat melakukan peningkatan mutu pendidikan secara terarah, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Perencanaan Berbasis Data diharapkan dapat memberikan perubahan yang signifikan karena melalui tahapan analisis masalah. Hal ini dapat dipahami mengingat dasar pembenahan berdasarkan aspek-aspek yang bermasalah sehingga tujuan sekolah dapat dicapai secara tepat.

Lombok Timur, 10 Juni 2023

Referensi: 1, 2, 3, 4, 5

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun