Mohon tunggu...
𝙔𝙖𝙢𝙞𝙣 𝙈𝙤𝙝𝙖𝙢𝙖𝙙
𝙔𝙖𝙢𝙞𝙣 𝙈𝙤𝙝𝙖𝙢𝙖𝙙 Mohon Tunggu... Guru - Ayah 3 anak, cucu seorang guru ngaji dan pemintal tali.

Guru SD yang "mengaku sebagai penulis". Saat kanak-kanak pernah tidak memiliki cita-cita. Hanya bisa menulis yang ringan-ringan belaka. Tangan kurus ini tidak kuat mengangkat yang berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Japa Mantra dan Peretus: Penolakan Sains?

22 Oktober 2022   13:22 Diperbarui: 22 Oktober 2022   13:31 484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belum ada penelitian ilmiah yang membuktikan bahwa peretus itu dapat memberikan kesembuhan. Secara logis memang tidak ada hubungan yang jelas antara sakit ulu hati atau demam sakit kepala dengan tindakan peretus, apalagi tindakan itu dilakukan pada orang yang tidak mengalami ketemuq.

Maka saya juga tidak dapat menjelaskan bagamimana tindakan peretus itu bekerja sehingga dapat menyembuhkan seseorang yang sedang didera ketemuq. Sama halnya dengan menjelaskan cara kerja japa mantra dalam pengobatan ngayah.

Namun demikian, orang yang mengalami ketemuq mengaku sembuh setelah menjalani tindakan penyembuhan dengan peretus. Entahlah, mungkin pula ada keterlibatan sugestif yang membuat penderita ngayah dan ketemuq bisa sembuh.

Tindakan pengobatan dengan jasa dukun japa, peretus, dan berbagai cara kerja magis sejauh ini masih tetap bertahan. Para pengagum sains bisa saja tidak percaya tetapi demikianlah adanya.

Selong, 22 Oktober 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun