Mohon tunggu...
ARYAJATI
ARYAJATI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya adalah seorang mahasiswa yang suka untuk terus belajar sesuatu yang baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kelompok PKM FEB UB Berhasil Membuat Tempat Sampah Sebagai Langkah Awal Pengurangan Praktik Pembakaran Sampah Di Desa Jambesari

12 Agustus 2024   18:00 Diperbarui: 12 Agustus 2024   19:43 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Malang, 12 Agustus 2024 -- Desa Jambesari yang terletak di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, dikenal dengan keindahan alamnya yang asri dan sejuk. Lingkungan desa yang hijau dan dipenuhi oleh pepohonan memberikan nuansa alami yang menenangkan bagi siapa pun yang mengunjunginya. Namun, di balik keindahan alam tersebut, masih ada tantangan besar yang harus dihadapi oleh masyarakat setempat, khususnya dalam hal pengelolaan sampah.

Meskipun memiliki lingkungan yang hijau dan bersih, pengelolaan sampah di Desa Jambesari belum sepenuhnya optimal. Banyak warga desa yang masih terbiasa membakar sampah sebagai cara untuk mengurangi tumpukan sampah rumah tangga mereka. Praktik ini, selain tidak ramah lingkungan, juga dapat berdampak buruk pada kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

Menanggapi tantangan ini, kelompok mahasiswa dari Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) hadir dengan solusi inovatif. Mereka memperkenalkan alternatif baru untuk pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan, yakni dengan membuat tempat sampah dari barang bekas.

Dalam upaya mengurangi praktik pembakaran sampah di Desa Jambesari, mahasiswa PKM FEB UB bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk mendaur ulang barang-barang bekas yang sudah tidak terpakai menjadi tempat sampah yang layak pakai. Tempat sampah ini kemudian didistribusikan dan ditempatkan di beberapa titik strategis di desa, sehingga warga memiliki akses yang lebih mudah untuk membuang sampah pada tempatnya.

Selain menyediakan tempat sampah, mahasiswa juga memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan dampak negatif dari pembakaran sampah. Dengan adanya tempat sampah di berbagai sudut desa, diharapkan warga Desa Jambesari dapat lebih disiplin dalam memisahkan sampah organik dan non-organik, serta mengurangi kebiasaan membakar sampah.

Salah satu anggota kelompok PKM FEB UB, Ivan, menyampaikan harapannya agar langkah kecil ini dapat menjadi awal dari perubahan besar di Desa Jambesari. "Kami berharap dengan adanya tempat sampah yang kami buat, warga desa dapat mulai mengelola sampah dengan lebih baik dan mengurangi praktik pembakaran sampah. Ini adalah langkah awal, dan kami berharap dapat melihat perubahan positif di masa depan," ujarnya.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa untuk mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 12 tentang Konsumsi dan Produksi yang Bertanggungjawab. Dengan pengelolaan sampah yang lebih baik, Desa Jambesari diharapkan dapat mempertahankan keindahan lingkungannya tanpa harus mengorbankan kualitas udara dan kesehatan warganya.

Program ini juga mendapat sambutan positif dari pemerintah desa dan warga setempat. Mereka menyadari pentingnya pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkomitmen untuk mendukung inisiatif ini agar dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan.

Dengan langkah awal ini, diharapkan Desa Jambesari dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam hal pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Keindahan alam dan kesejahteraan masyarakat dapat tetap terjaga, selaras dengan upaya menjaga bumi kita dari ancaman polusi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun