Mohon tunggu...
Mohamad Adigdaya Zulfikar
Mohamad Adigdaya Zulfikar Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa aktif

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kontroversi PPN 12%, Cita-cita Bangsa atau Ambisi Pemerintah Semata?

20 April 2024   21:46 Diperbarui: 21 April 2024   11:31 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu instrumen yang digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk mendapatkan pendapatan guna membiayai berbagai pembangunan dan program sosial. baru-baru ini pemerintah Indonesia memberikan ancang-ancang akan menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari yang sebelumnya 11% menjadi 12%  yang dipekirakan terealisasi pada awal tahun 2025 mendatang. Namun, langkah ini telah menimbulkan kontroversi dikalangan masyarakat dan pelaku bisnis.

Sebagian fraksi percaya bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12% merupakan langkah yang diperlukan untuk mendukung cita-cita bangsa Indonesia. Mereka berpendapat pendapatan tambahan dari PPN dapat digunakan untuk memperbaiki infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta mengurangi kesenjangan sosial. Dengan kata lain, kenaikan tarif PPN dianggap sebagai upaya pemerintah untuk memajukan negara dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat indonesia.

Disisi lain, banyak yang skeptis terhadap motif sebenarnya dibalik kenaikan tarif PPN ini. mereka berpendapat ini hanyalah sekedar ambisi pemerintah untuk mengumpulkan lebih banyak pendapatan fiskal tanpa memperhatikan beban yang akan ditanggung oleh masyarakat dan pelaku bisnis. Beberapa alasan yang dilontarkan adalah kenaikan tarif PPN dapat meningkatkan biaya hidup serta menurunkan daya beli masyarakat.

Dalam menghadapi kontroversi ini pemerintah diharapkan memberikan edukasi lebih lanjut secara transparan dan terperinci kepada masyarakat awam mengenai rencana penggunaan pendapatan dari kenaikan tarif PPN tersebut. hal ini guna meredakan kekhawatiran masyarakat dan menunjukkan bahwa pendapatan yang diperoleh akan dipergunakan seefektif mungkin untuk kepentingan publik.

Selain itu, dampak kenaikan tarif PPN terhadap berbagai sektor ekonomi harus diperhitungkan secara menyeluruh. Pemerintah harus melakukan analasis mendalam untuk memastikan bahwa sektor yang terdampak tidak merasa dirugikan terlalu banyak.

Dalam mengatasi hal ini, partisipasi dan masyarakat sangat penting. Dengan melibatkan berbagai perspektif, kebijakan yang diambil akan lebih berimbang dan dapat meminimalkan konflik serta ketidakpuasan masyarakat. Meskipun terdapat argumen yang mendukung dan skeptis terhadap kebijakan ini, penting untuk terus melakukan dialog terbuka dan mempertimbangkan berbagai sudut pandang. Dalam konteks ini, transparansi, partisipasi, dan pertimbangan yang cermat menjadi kunci untuk mengatasi kontroversi ini dengan bijak dan adil. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun