Mohon tunggu...
Mohamad Akyas
Mohamad Akyas Mohon Tunggu... -

Ilmu Falak 2014 - Fakultas Syariah dan Hukum - Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Money

Benarkah Hanya Sekadar Pergantian Hijriyah ke Masehi Belaka?

5 Oktober 2016   15:48 Diperbarui: 5 Oktober 2016   15:59 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Mulai 3 Oktober 2016, Pemerintah Arab Saudi resmi menetapkan kalender masehi sebagai kalender negara menggantikan kalender hijriyah yang telah digunakan semenjak awal kemerdekaannya pada tahun 1932. Penggantian sistem kalender ini bertujuan untuk menghemat anggaran negara. Dengan asumsi tahun masehi lebih panjang 11 hari dari tahun hijriyah sehingga sistem penggajian dapat dilakukan secara efisien.

Pemerinah Arab Saudi melakukan hal ini atas dasar keuangan negara yang mengalami defisit anggaran akibat dari turunnya harga minyak dunia. Maka mereka melakukan penghematan dalam pengeluaran negara, diantaranya dengan memotong gaji para pegawai negeri sipil dan menaikkan visa kunjungan single-trip sebesar 2000 riyal. Pemotongan gaji sebesar 15-20% dan penghapusan bonus tahun baru serta pemangkasan cuti dimana apabila dalam satu tahun berjalan cuti tidak digunakan maka akan secara otomatis cuti tersebut akan hangus.

Pergantian sistem kalender yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi berpengaruh terhadap negara-negara islam di dunia, tidak terkecuali Indonesia. Arab Saudi sebagai pusat kiblat umat islam menjadi titik tolak ukur keislaman, termasuk dalam masalah sistem penanggalan. Indonesia yang mayoritas masyarakatnya memeluk agama islam menggunakan dua sistem penganggalan, kalender masehi dan kalender hijriyah. Dalam al Qur’an keduanya diakui sebagai penanda waktu dimana matahari dan bulan adalah dua benda langit yang dapat diketahui kedudukannya sehingga memudahkan dalam proses perhitungan kalender.

Memang secara umum bukan suatu masalah yang berarti apabila Arab Saudi mengganti kalendernya menjadi masehi. Hanya yang terlihat karena alasan ekonomi; keuangan negara belaka. Akan tetapi juga harus ditelusuri lebih dalam keterkaitannya dengan Unifikasi Kalender Islam di Turki beberapa bulan sebelumnya. Hal yang menjadi perhatian khusus, utamanya karena Arab Saudi sebagai tempat pelaksaan ibadah haji secara otomatis menentukan pula kapan dilaksanakannya wukuf dalam hal ini adalah penentuan awal bulan Dzulhijjah. Akankah mereka meninggalkan kalender Ummul Qura yang selama ini menjadi pegangan pemrintah Arab Saudi dalam penentuan awal bulan Hijriyah?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun