Mohon tunggu...
Mohamad Irsal Muztahid
Mohamad Irsal Muztahid Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Student of Social Sciences and Business at Dian Nusantara University Cibubur. The supporting lecturer is Prof. Dr. Apollo, M. Si.Ak, in the Forensic Accounting course.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemikiran Ranggawarsita, Kalasuba, Katatidha, Kalabendhu, dan Fenomena Korupsi di Indonesia

19 Juli 2024   22:08 Diperbarui: 19 Juli 2024   22:08 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Ilustrasi korupsi di Indonesia (Sumber: Kompas

Ranggawarsita, seorang pujangga dan filsuf Jawa, terkenal dengan pemikirannya tentang berbagai aspek kehidupan, termasuk konsep era-era yang dilalui manusia. Dalam paparan ini, kita akan membahas pemikiran Ranggawarsita tentang era Kalasuba, Katatidha, dan Kalabendhu, dan menghubungkannya dengan fenomena korupsi di Indonesia.

2W dan 1H: Apa, Mengapa, dan Bagaimana Korupsi di Indonesia

Apa itu Korupsi?

Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan wewenang, baik secara sengaja maupun tidak, untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Tindakan ini dapat berupa penyuapan, penggelapan dana, nepotisme, dan penyalahgunaan aset publik.

Mengapa Korupsi Terjadi di Indonesia?

Ada beberapa faktor yang menyebabkan korupsi di Indonesia, antara lain:

  • Lemahnya penegakan hukum: Kurangnya penindakan yang tegas terhadap pelaku korupsi membuat mereka berani melakukan tindakan tersebut.
  • Kurangnya transparansi dan akuntabilitas: Kurangnya transparansi dalam penggunaan anggaran dan kebijakan publik membuka celah bagi korupsi.
  • Budaya permisif: Budaya yang menoleransi pemberian dan penerimaan suap dan gratifikasi turut memperparah masalah korupsi.
  • Kurangnya edukasi dan kesadaran masyarakat: Masyarakat masih kurang memahami bahaya korupsi dan bagaimana cara melawannya.

Bagaimana Cara Mengatasi Korupsi di Indonesia?

Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia membutuhkan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan, yang meliputi:

  • Memperkuat penegakan hukum: Memberikan hukuman yang tegas dan adil kepada pelaku korupsi, serta memperkuat KPK dan lembaga antikorupsi lainnya.
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas: Meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran dan kebijakan publik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
  • Membangun budaya antikorupsi: Menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini melalui pendidikan dan sosialisasi, serta mendorong budaya yang tidak mentoleransi suap dan gratifikasi.
  • Melibatkan masyarakat: Memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pemberantasan korupsi, seperti melalui pelaporan dan pengawasan.

Hubungan antara Pemikiran Ranggawarsita dan Korupsi

Konsep era Ranggawarsita dapat membantu kita memahami akar permasalahan korupsi di Indonesia. Era Kalasuba, di mana moral dan spiritual mulai menurun, dapat dilihat sebagai periode di mana benih-benih korupsi mulai ditanam. Kurangnya nilai-nilai moral dan spiritual, seperti kejujuran, keadilan, dan rasa tanggung jawab, membuka celah bagi munculnya perilaku korup.

Di sisi lain, era Katatidha, di mana kedamaian, kemakmuran, dan kemajuan di segala bidang menjadi ciri khasnya, dapat menjadi gambaran ideal Indonesia yang bebas dari korupsi. Era ini menunjukkan bahwa korupsi bukanlah hal yang tak terelakkan, melainkan dapat diatasi dengan komitmen dan upaya bersama.

 Ilustrasi korupsi di Indonesia (Sumber: Kompas
 Ilustrasi korupsi di Indonesia (Sumber: Kompas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun