Mohon tunggu...
Mohamad Irsal Muztahid
Mohamad Irsal Muztahid Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Student of Social Sciences and Business at Dian Nusantara University Cibubur. The supporting lecturer is Prof. Dr. Apollo, M. Si.Ak, in the Forensic Accounting course.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aplikasi Proses Pembuktian dan Argumentasi Logika pada Bukti Dokumen kecurangan

7 Juli 2024   08:06 Diperbarui: 7 Juli 2024   08:07 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Analisis Bukti:

Analisis terhadap bukti-bukti yang ditemukan menunjukkan beberapa inkonsistensi yang signifikan. Contohnya, laba perusahaan yang dilaporkan mengalami peningkatan pesat dalam beberapa tahun terakhir, namun tidak sejalan dengan pertumbuhan pendapatan dan aset perusahaan. Selain itu, ditemukan adanya transaksi fiktif dan penggelembungan aset.

Argumentasi Logika:

Berdasarkan analisis bukti, dapat disimpulkan bahwa terdapat indikasi kuat kecurangan dalam laporan keuangan perusahaan. Inkonsistensi yang ditemukan dalam laporan keuangan, ditambah dengan bukti transfer dana ke rekening pribadi direktur, menunjukkan bahwa manajemen perusahaan dengan sengaja memanipulasi laba untuk meningkatkan keuntungan perusahaan dan nilai sahamnya.

Kesimpulan:

Berdasarkan analisis dan argumentasi yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa terdapat kecurangan dalam laporan keuangan perusahaan. Temuan ini perlu ditindaklanjuti dengan investigasi lebih lanjut untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat dan menentukan sanksi yang tepat.

Daftar Pustaka

  • [Buku wajib halaman 163-sd 169]
  • [Daftar pustaka/catatan kaki buku wajibnya]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun