SEJARAH, KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
- Sejarah Bahasa Indonesia
Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bahasa Indonesia lahir pada 28 Oktober 1928. Pada saat itu para pemuda di pelosok Nusantara sedang berkumpul dalam rapat pemuda. Dalam rapat tersebut menghasilkan tiga ikrar yang diberi nama Sumpah Pemuda. Baca juga: Utamakan Pemakaian Bahasa Indonesia di Ruang Publik Tiga ikrar tersebut, yakni bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia. Berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar yang ketiga merupakan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada waktu itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa ini tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang jaman dulu sudah dipakai sebagai bahasa perhubungan dan perdagangan. Tidak hanya ke Kepulauan Nusantara tapi hampir di seluruh Asia Tenggara. Di Asia Tenggara, bahasa melayu sudah dipakai sejak abad ke-7. Kerajaan-kerajaan di Indonesia juga memakai bahasa melayu. Tidak hanya Kerajaan Majapahit, tapi juga Kerajaan Sriwijaya.
- Peristiwa Pertumbuhan Bahasa Indonesia
A. Ejaan van ophuisjen (1901)
Huruf yang berfungsi sebagai huruf i, seperti mula dengan ramai, juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaa.
Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
Tanda baca, seperti koma ain, untuk menuliskan kata-kata ma'moer, 'akal, ta', pa', dsb.
B. Ejaan Republik/ Soewandi (1947)
Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
C. Ejaan melindo (Melayu Indonesia)
Konsep ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1959. Karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya, diurungkanlah peresmian ejaan ini.
D. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972.
- Kedudukan Bahasa Indonesia
Hasil perumusan "Seminar Politik Bahasa Nasional" yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975, antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara.
BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL
    Berdasarkan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928
    Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu
BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NEGARA
    Berdasarkan UUD 1945 bab XV pasal 36
    Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmiÂ
- Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berfungsi sebagai:
lambang kebanggaan nasional,
lambang identitas nasional,
alat pemersatu masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial, budaya, dan bahasanya, dan
alat perhubungan antarbudaya, antardaerah.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara befungsi sebagai:
bahasa resmi kenegaraan,
bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.