Mohon tunggu...
Moh alfan
Moh alfan Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

sedang kuliah di unmuh jember

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pencegahan Pernikahan Dini dan Stunting, KKN Kolaboratif 046 Desa Curahtakir Sosialisasikan Implikasi Pernikahan Dini dan Kesehatan Remaja

20 Agustus 2024   22:20 Diperbarui: 20 Agustus 2024   23:43 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanggal 11 Agustus 2024, SMK Ma'arif Terpadu Kabupaten Jember bekerja sama dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif 046 mengadakan sosialisasi mengenai pernikahan dini dan gizi remaja. Acara ini dihadiri oleh pemateri dari Dosen Universitas Jember (UNEJ), Ibu Niken Asih Laras Ati, serta Dosen Pembimbing Lapangan, Bapak Igam Arya Wada, S.H., M.H., dan Kepala Sekolah SMK Ma'arif Terpadu, Ibu Siti Lutfia.

Menurut undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menyatakan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pihak pria mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai usia 16 (enam belas) tahun. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para siswa siswi SMK Ma'arif terhadap bahaya pernikahan dini dan pentingnya gizi seimbang bagi kesehatan remaja.

Terdapat beberapa faktor risiko yang menyebabkan pernikahan dini rentan terjadi, yaitu pengaruh lingkungan dan budaya, kondisi ekonomi dan sosial, literasi kesehatan yang rendah, pengalaman tidak menyenangkan di masa lalu, pergaulan yang menyimpang, dan narasi pernikahan dini di media sosial. Sedangkan pernikahan dini juga memiliki dampak serius bagi korban, yaitu masalah psikis, rentan mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan tingkat depresi yang meningkat.

Selain pernikahan dini, menjaga keseimbangan gizi di usia remaja juga penting. Gizi seimbang adalah susunan pangan sehari-hari yang mengandung zat gizi dalam jumlah dan jenis yang sesuai dengan kebutuhan tubuh. Beberapa cara yang dapat dilakukan remaja untuk memenuhi gizi seimbang adalah rutin mengonsumsi aneka ragam makanan, membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat, rutin melakukan aktivitas fisik, dan menjaga berat badan.

Berdasarkan penjelasan di atas, mahasiswa KKN Kolaboratif #3 Kelompok 046, memilih untuk melakukan sosialisasi mengenai pernikahan dini dan keseimbangan gizi remaja. Dikarenakan data yang di dapat banyak mayoritas anak-anak dan remaja di desa tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi setelah lulus dari sekolah dasar dan lebih memilih untuk bekerja atau menikah. Ketidaksiapan dalam pernikahan tersebut berpotensi meningkatkan risiko stunting pada keturunan mereka. Harapan dari sosialisasi ini siswa siswi SMK Ma'arif, dapat lebih memahami dampak pernikahan dini dan pentingnya gizi di usia remaja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun