Mohon tunggu...
Moh afif Sholeh
Moh afif Sholeh Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis

Pegiat literasi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

DKM Masjid Cikal Harapan Cabang Banten Berikan Konsumsi Gratis untuk Jama'ah Shalat Jum'at

25 Januari 2019   13:17 Diperbarui: 25 Januari 2019   18:49 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banten, (Jum'at, 25/01/2019) Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Cikal Harapan 1 Cabang Banten membuat inovasi baru yaitu memberikan konsumsi kepada para jamaah Shalat Jum'at. Hal ini sebagai salah satu langkah awal yang digagas oleh DKM untuk memakmurkan Masjid yang dibawah naungan Yayasan Permatasari.

Ibu Nino sebagai kordinator kegiatan ini mengatakan, "Kegiatan sosial seperti sangat bermanfaat untuk menarik warga sekitar agar mau Shalat berjamaah di Masjid ini."


Ibu Lilla Inne Surjani, M.M sebagai Ketua Cabang Yayasan menyatakan bahwa,
"Banyak cara untuk memakmurkan Masjid Cikal Harapan ini, baik lewat Shalat Jama'ah, Kajian Islam, Memberikan bantuan sosial korban bencana, juga memberikan Konsumsi untuk para jama'ah Shalat, ini bertujuan agar Umat Islam selalu dekat dengan Masjid sebagai tempat ibadah dan belajar."

Dok.pribadi
Dok.pribadi
Bapak Arianto selaku Ketua DKM menyampaikan,"Kami selaku DKM Masjid ini mengapresiasi dan berterima kasih kepada  semua kalangan yang telah membantu dalam memakmurkan Masjid ini."

Dengan adanya terobosan baru ini, semoga langkah DKM dalam mengemban tugasnya semakin baik dan juga para jama'ah mendapatkankan kenyamanan dalam beribadah.
(Mas)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun