Korupsi adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang berdampak sangat luar biasa. Pada dasarnya korupsi berdampak buruk pada seluruh sendi kehidupan manusia. Korupsi merupakan salah satu faktor penyebab utama tidak tercapainya keadilan dan kemakmuran suatu bangsa. Korupsi juga berdampak buruk pada sistem perekonomian, sistem demokrasi, sistem politik, sistem hukum, sistem pemerintahan, dan tatanan sosial kemasyarakatan. Yang tidak kalah penting korupsi juga dapat merendahkan martabat suatu bangsa dalam tata pergaulan internasional.
Korupsi yang terjadi di Indonesia sudah bersifat kolosal dan ibarat penyakit sudah sulit untuk disembuhkan. Korupsi dalam berbagai tingkatan sudah terjadi pada hampir seluruh sendi kehidupan dan dilakukan oleh hampir semua golongan masyarakat. Dengan kata lain korupsi sudah menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari yang sudah dianggap biasa. Oleh karena itu sebagian masyarakat menganggap korupsi bukan lagi merupakan kejahatan besar. Jika kondisi ini tetap dibiarkan seperti itu, maka hampir dapat dipastikan cepat atau lambat korupsi akan menghancurkan negeri ini. Oleh karena itu sudah semestinya kita menempatkan korupsi sebagai musuh bersama (common enemy) yang harus kita perangi bersama-sama dengan sungguh-sungguh.
Karena sifatnya yang sangat luar biasa, maka untuk memerangi atau memberantas korupsi diperlukan upaya yang luar biasa pula. Upaya memberantas korupsi sama sekali bukanlah suatu pekerjaan yang mudah.Â
Upaya memberantas korupsi tentu saja tidak bisa hanya menjadi tanggungjawab institusi penegak hukum atau pemerintah saja, tetapi juga merupakan tanggungjawab bersama seluruh komponen bangsa. Oleh karena itu upaya memberantas korupsi harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stake holders) yang terkait, yaitu pemerintah, swasta dan masyarakat. Dalam konteks inilah pemuda atau mahasiswa khususnya, sebagai salah satu bagian penting dari masyarakat, sangat diharapkan dapat berperan aktif.
Dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia tercatat bahwa mahasiswa mempunyai peranan yang sangat penting. Peranan tersebut tercatat dalam peristiwa-peristiwa besar yang dimulai dari Kebangkitan Nasional tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, Proklamasi Kemerdekaan NKRI tahun 1945, lahirnya Orde Baru tahun 1996, dan Reformasi tahun 1998. Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam peristiwa-peristiwa besar tersebut mahasiswa tampil di depan sebagai motor penggerak dengan berbagai gagasan, semangat dan idealisme yang mereka miliki.
Peran penting mahasiswa tersebut tidak dapat dilepaskan dari karakteristik yang mereka miliki, yaitu: intelektualitas, jiwa muda, dan idealisme. Dengan kemampuan intelektual yang tinggi, jiwa muda yang penuh semangat, dan idealisme yang murni telah terbukti bahwa mahasiswa selalu mengambil peran penting dalam sejarah perjalanan bangsa ini. Dalam beberapa peristiwa besar perjalanan bangsa ini telah terbukti bahwa mahasiswa berperan sangat penting sebagai agen perubahan (agent of change).
Dalam konteks gerakan anti-korupsi mahasiswa juga diharapkan dapat tampil di depan menjadi motor penggerak. Mahasiswa didukung oleh kompetensi dasar yang mereka miliki, yaitu: intelegensia, kemampuan berpikir kritis, dan keberanian untuk menyatakan kebenaran. Dengan kompetensi yang mereka miliki tersebut mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan, mampu menyuarakan kepentingan rakyat, mampu mengkritisi kebijakan-kebijakan yang koruptif, dan mampu menjadi watch dog lembaga-lembaga negara dan penegak hukum.
Terakhir saya ingin memberikan satu contoh di Athena pada abad ke 5 Sebelum Masehi. Persoalan korupsi menjadi sarana pengembangan politik dengan dilakukannya pembaharuan oleh Solon (640-559 SM), seorang pembuat undang-undang dan negarawan Athena.Â
Setiap warga negara diperbolehkan menggugat siapa saja atas nama orang lain atau diri sendiri. Anak-anak muda berlomba-lomba menggugat para pejabat, dengan motif adalah untuk kemajuan karir politik. Mereka kemudian disebut kelompok benalu (sycophants). Misalnya Pericles menuntut Jendral Athena Kimon yang korup.Â
Semakin merajalelanya kegiatan para benalu tersebut menimbulkan ketakutan psikologis di samping juga menghangatkan perbincangan mengenai korupsi. Pemuda Indonesia atau mahasiswa khususnya tentunya dapat berperan sama seperti sycophants tersebut karena banyak saluran yang disediakan oleh sistem hukum di negeri ini, tentunya dengan motif yang murni untuk memberantas korupsi.
Akhir kata saya ingin mengucapkan KESEJAHTERAAN INDONESIA BERADA DI TANGAN PEMUDANYA YANG ANTI KORUPSI.