Pembahasan kali ini masih seputar tentang bimbingan dan konseling, dalam prosesnya seorang konselor butuh yang namanya "asesmen", apa itu asesmen? Asesmen adalah salah satu kegiatan pengukuran.Â
Dalam konteks bimbingan dan konseling, asesmen berarti suatu proses yang dilakukan oleh seorang konselor mulai dari awal, tengah, sampai akhir dalam proses konseling. Dalam pengertian sederhana adalah untuk memahami faktor penentu terjadinya sebuah masalah.
Asesmen merupakan unsur yang sangat penting dalam proses konseling, maka dalam pelaksanaanya tidak boleh sembarangan dan harus memperhatikan kaidah-kaidahnya. Sebab jika dilakukan dengan sembarangan, maka akan memberi dampak buruk terhadap klien dan konselor itu sendiri.Â
Dalam menggali sebuah informasi konselor tidak perlu mengetahui semua latar belakang yang ada pada klien, akan tetapi mencari informasi yang relevan dengan masalahnya, agar keputusan yang diambil sesuai dengan kemampuan klien itu sendiri.
Hal penting yang harus diperhatikan  bahwa ukuran yang dihasilkan dalam proses konseling ini bersifat nisbi. Dapat dikatakan  angka hasil  pengukuran  itu  tidak  mutlak  seperti  halnya  jika  kita mengukur panjang atau tinggi suatu benda.Â
Setelah melakukan pengukuran tugas seorang konselor adalah menafsirkan dan membaca hasil pengukuran dan  meng-komunikasikan hasilnya kepada klien. Sehingga klien memperoleh pemahaman yang benar tentang arti pemahaman diri yang sesuai dengan kenyataan. Pengertian lain yang perlu dimiliki konseling adalah apa yang dilakukan selama pengukuran bukan gambaran keseluruhan dirinya melainkan potret sebagian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H