Mohon tunggu...
Wahyu tuhan
Wahyu tuhan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa

Mahasiswa suka berimajinasi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Negara Individualis, Kolektif, dan Integralistik

23 April 2019   18:52 Diperbarui: 1 Juli 2021   05:59 5245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap negara merdeka mempunyai ciri khas untuk membedakan dengan negara lain. penulis di tulisan kali ini ingin meringkas pandangan Soepomo di waktu Sidang BPUPKI pada tanggal 31 Mei 1945 tentang Dasar pemikiran tentang negara. Dalam filsafat dasar pemikiran negara dapat dibedakan menjadi tiga macam, tiga pemikiran dasar negara yaitu individualis, kolektif, integralistik.

Baca juga: Hakikat Negara dan Bentuk-bentuk Negara

Ketiga aliran tersebut penulis dapatkan di buku Pancasila Yuridis kenegaraan tulisan Noor MS Bakry. Ketiga aliran tersebut di uraikan sebagai berikut :

  1. individulis atau teori perorangan yaitu Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak seluruh individu dalam masyarakat (contract social). Susunan negara atas dasar individualisme memandang kebebasan individu yang diutamakan, sebagaimana yang di ikuti di negara-negara Eropa Barat dan Amerika
  2. Kolektif atau teori Golongan atau kelas yaitu negara sebagai alat suatu golongan yang mempunyai kedudukan ekonomi yang paling kuat untuk menindas golongan lain yang kedudukannya lemah. Contoh negara seperti ini adalah negara-negara komunis, yang berdasarkan pada ajaran Karl Marx
  3. Integralistik menyatakan bahwa negara adalah suatu masyarakat integral menjamin kepentingan seluruh rakyat sebagai persatuan untuk mengatasi kepentingan golongan atau seseorang. Dalam negara integralistik, semua golongan, semua Bagian, dan semua anggotanya berhubungan erat satu dengan yang lain dan merupakan persatuan masyarakat yang organis.

Baca juga: Hakikat Negara Kesatuan Republik Indonesia

Masyarakat Indonesia yang secara struktural sosial mempunyai semangat kekeluargaan  dan kebersamaan yang didukung pula dengan sifat kebatinan dan kerohanian yang melekat di Indonesia, maka Soepomo mengusulkan apabila Indonesia menginginkan membentuk sebuah negara maka dasar negara yang cocok dipakai adalah integralistik

Baca juga: Negara Individualis Dihadapkan dengan Kekerabatan Sosial

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun