Mohon tunggu...
Moh. Ishom Hadzik
Moh. Ishom Hadzik Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UINKHAS Jember

Hati-hati di Jalan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Atasi Dampak Negatif Globalisasi! Peran Pendidikan Terhadap Penyimpangan Sosial Pelajar

20 Oktober 2022   10:54 Diperbarui: 20 Oktober 2022   11:05 1806
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan adalah sarana untuk meningkatkan taraf hidup dan tempat pengetahuan dan realisasi diri. Pendidikan tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi dapat diperoleh di mana saja. Dalam  masyarakat,  keluarga adalah tempat pertama kali seseorang dibesarkan dan dididik. Selain itu, sekolah adalah rumah kedua bagi mereka yang ingin belajar lebih banyak tentang sains dan tempat di mana mereka dapat terhubung dengan orang lain. Sekolah pada umumnya memegang peranan yang sangat penting dalam pengembangan karakter para peserta didik. Pendidik sekolah menjadi urutan kedua sebagai orang tua dalam proses pembelajaran dan pendidikan pada anak-anaknya, sehingga menjadikan pribadi yang berakhlak mulia dan merupakan orang terpelajar yang  dapat menyelaraskan ilmu  dan agama yang diajarkan di sekolah untuk masa depan bangsa kita.

Namun, perilaku peserta didik di sekolah pada umumnya belum sepenuhnya memenuhi harapan. Masih ada  perilaku yang dianggap menyimpang. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya kenakalan remaja yang dilakukan terutama oleh pelajar, yang salah satunya disebabkan oleh pengaruh globalisasi dalam bidang sosial budaya. Menurut bukti ilmu sosial, kenakalan siswa dianggap sebagai penyimpangan sosial karena siswa yang melakukan kenakalan itu melanggar atau menyimpang dari norma-norma sosial yang ditetapkan di sekolah. Perilaku menyimpang secara sosial oleh siswa dapat berdampak negatif tidak hanya pada individu, tetapi juga pada orang tua dan sekolah. Secara garis besar, perilaku menyimpang adalah setiap perilaku atau kegiatan yang dilakukan bertentangan dengan nilai, norma, aturan, dan hukum  suatu sistem sosial. Melihat fenomena kenakalan remaja yang dilakukan oleh siswa, pelakunyapun tidak hanya siswa laki-laki, tetapi sekarang juga siswa perempuan. Di zaman perkembangan teknologi dan informasi yang pesat ini,  kenakalan remaja menyebar dengan cepat  melalui media sosial, dan kenakalan remaja yang dilakukan sering berujung pada  kejahatan dan amoral

Di Indonesia, penyimpangan sosial  sekolah meluas dari lembaga pendidikan dasar (sekolah dasar) hingga perguruan tinggi (universitas). Hal ini sangat memprihatinkan, karena kenakalan pelajar hingga mahasiswa dan penyimpangan sosial dapat menjadi penghambat dalam membangun kepribadian bangsa Indonesia seutuhnya, sebagaimana tercermin dalam Pembukaan UUD 1945. Hal ini merupakan tantangan bagi  keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Dalam hal ini siswa yang diwakili oleh pihak sekolah perlu mengetahui jenis atau contoh penyimpangan sosial  yang terjadi pada siswa yang berbeda-beda khususnya di sekolah. Maka dari itu semua pihak harus berupaya untuk mencegah dan menentukan mitigasi.

Perilaku menyimpang sosial yang terjadi di sekolah dapat diminimalisir hingga dihilangkan dengan cara bekerja sama antara keluarga dan sekolah. Sekolah dapat mengambil tindakan berikut:

  • Mengumpulkan data setiap siswa yang melakukan  penyimpangan sosial di sekolah sehingga pihak sekolah dapat mengidentifikasi akar permasalahan
  • Memberikan tindakan dan sanksi yang tegas kepada yang melakukan penyimpangan sosial, dan memberikan tindakan penyimpangan sosial di sekolah.
  • Menjelaskan dan menginstruksikan siswa dan  orang tua tentang langkah-langkah yang harus diambil jika terjadi penyimpangan sosial siswa, tanpa memandang jenis kelamin, jika terjadi penyimpangan sosial, pihak koseling melakukan kunjungan ke rumah siswa yang melakukan penyimpangan sosial di sekolah.
  • Bekerja sama dengan pihak lain yaitu kepolisian, dan instansi terkait  memberikan nasihat dan bimbingan, mensosialisasikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengembangkan dan membina pendidikan  karakter dan agama di sekolah. 
  • Melakukan kegiatan yang berhubungan dengan budaya dan olahraga untuk memberikan siswa tempat dan kesempatan  untuk mengekspresikan diri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun