Mohon tunggu...
MOGI ERTANTO
MOGI ERTANTO Mohon Tunggu... Mahasiswa - Karyawan Swasta

Tax Accounting Student

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aset Korupsi untuk Negara, Peran Pajak dalam Mengelola Hasil Perampasan

18 November 2024   09:54 Diperbarui: 18 November 2024   09:55 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Agar peran pajak dalam pengelolaan hasil perampasan aset optimal, perlu integrasi yang kuat antara kebijakan anti-korupsi dan sistem perpajakan. Hal ini dapat dilakukan melalui:

  • Penguatan koordinasi antara KPK, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan instansi terkait.
  • Peningkatan transparansi dalam penggunaan hasil perampasan aset.
  • Pengembangan sistem digital untuk mencatat dan memonitor penerimaan dari aset yang dirampas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun