Mohon tunggu...
MOGI ERTANTO
MOGI ERTANTO Mohon Tunggu... Mahasiswa - Karyawan Swasta

Tax Accounting Student

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Menguak Tantangan dan Peluang Pajak Karbon di Indonesia, Siapakah Kita?

16 November 2024   23:58 Diperbarui: 17 November 2024   04:15 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Perubahan iklim bukan lagi isu masa depan dampaknya sudah nyata terasa. Banjir, kekeringan, dan suhu yang terus meningkat menjadi bukti betapa pentingnya tindakan nyata untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK). Salah satu instrumen yang dianggap efektif adalah pajak karbon, sebuah mekanisme yang memberikan harga pada emisi karbon sebagai upaya mengurangi polusi dan mendorong penggunaan energi bersih.

Indonesia, sebagai salah satu negara penghasil emisi terbesar di dunia, memiliki tanggung jawab besar dalam memitigasi dampak perubahan iklim. Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen melalui penerapan pajak karbon pada 1 April 2022 dengan tarif awal Rp30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e). Namun, apakah kebijakan ini sudah cukup untuk mendorong perubahan signifikan?

Tantangan Pajak Karbon di Indonesia

  1. Kesadaran dan Pemahaman Masyarakat yang Rendah
    Salah satu tantangan utama adalah rendahnya pemahaman masyarakat dan pelaku usaha tentang konsep dan manfaat pajak karbon. Banyak yang menganggapnya hanya sebagai beban tambahan tanpa memahami dampak positifnya dalam jangka panjang.

  2. Kesiapan Infrastruktur
    Implementasi pajak karbon membutuhkan sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (MRV) emisi yang andal. Hingga saat ini, banyak sektor yang belum memiliki infrastruktur atau data emisi yang memadai untuk mendukung penghitungan yang transparan.

  3. Potensi Beban Ekonomi
    Ada kekhawatiran bahwa pajak karbon dapat meningkatkan biaya produksi dan memicu kenaikan harga barang, terutama di sektor energi. Hal ini dapat berdampak pada daya beli masyarakat, terutama kelompok ekonomi lemah.

  4. Koordinasi Antar-Lembaga
    Pajak karbon melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta sektor swasta. Koordinasi yang tidak optimal dapat menghambat implementasi kebijakan ini.

Peluang Pajak Karbon di Indonesia

  1. Pendanaan untuk Transisi Energi
    Pajak karbon dapat menjadi sumber pendapatan negara yang dialokasikan untuk mendukung program transisi energi, seperti pengembangan energi terbarukan, peningkatan efisiensi energi, dan konservasi lingkungan.

  2. Mendorong Inovasi Hijau
    Dengan adanya biaya pada emisi karbon, perusahaan didorong untuk berinvestasi pada teknologi rendah karbon, seperti kendaraan listrik, energi surya, dan sistem produksi yang lebih efisien.

  3. Dukungan dari Komunitas Global
    Indonesia dapat memanfaatkan insentif internasional, seperti perdagangan karbon dan bantuan pendanaan iklim, dengan menunjukkan komitmen kuat dalam penerapan kebijakan karbon yang berkelanjutan.

  4. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
    Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun