Mohon tunggu...
Moerni Tanjung
Moerni Tanjung Mohon Tunggu... Editor - founder of https://moerni.id

a father and a writer

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Thrifting, antara Hemat vs Martabat

21 September 2022   08:57 Diperbarui: 21 September 2022   08:58 465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pakaian bekas impor dipajang untuk menarik pelanggan. Foto: kominfo.jatimprov.go.id

Orang orang suka pakaian branded. Namun pendapatan dan pengeluaran tak selamanya imbang. Ada kala harus berhemat. Pakaian bekas impor alias thrift solusinya.

Meski banyak diminati, thrift atau pakaian bekas impor dilarang. Dianggap illegal. Bahkan dianggap merendahkan martabat bangsa Indonesia.

Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengatakan, setiap pakaian bekas impor yang masuk Indonesia akan disanksi sesuai undang-udang. Yakni Permendag No 51/M-DAG/PER/7/2015.

Mantan Menteri Perdagangan itu menegaskan, larangan itu dikeluarkan karena Indonesia telah menjadi tujuan ekspor sampah tekstil luar negeri. Ditambah lagi kerusakan lingkungan yang bisa terjadi akibat limbah tekstil. Kandungan polyester atau lycra yang ada di pakaian bekas membutuhkan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk bisa terurai.

Lebih dari itu, Rachmat menilai, impor pakaian bekas melukai martabat bangsa Indonesia. Menurutnya, dengan membeli pakaian bekas impor menunjukkan bahwa kita tak memiliki harga diri dan kebanggaan. Sekaligus merendahkan kreativitas sumber daya manusa anak bangsa.

Semakin banyak pakaian bekas impor yang masuk, maka produk tekstil lokal akan semakin terpukul. Banyak usaha kecil yang bangkrut. Gulung tikar. Dan akhirnya menambah pengangguran.

"Ini yang terpenting. Bangsa kita jadi tak punya martabat," ujar Rachmat dikutip dari BBC Indonesia. (moerni)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun