Mohon tunggu...
Moerni Tanjung
Moerni Tanjung Mohon Tunggu... Editor - founder of https://moerni.id

a father and a writer

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Tak Hafal Pancasila tapi Punya Jiwa Kesatria

13 September 2022   22:14 Diperbarui: 13 September 2022   22:22 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

LUMAJANG -- 13 September -- (moerni) -- Pancasila adalah dasar negara. Sejak sekolah dasar sudah diajarkan. Namun tidak semua orang hafal. Pejabat sekalipun. Percaya atau tidak, itulah yang terjadi di Lumajang, Jawa Timur. Ada dewan tak hafal Pancasila.

Namanya adalah Anang Akhmad Syaifuddin. Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia bukan anggota dewan biasa. Ia menyandang jabatan sebagai Ketua DPRD Lumajang.

Anang diketahui tak hafal Pancasila setelah videonya viral. Dipublikasikan di media sosial. Oleh akun instagram @andreli_48. Di video itu Anang tak bisa mengucapkan sila ke 4 Pancasila. Kejadiannya saat anang beraudiensi dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Yang menolak kenaikan BBM.

Keesokan harinya Anang langsung minta maaf. Dan menyatakan mundur dari jabatan. Sebagai Ketua DPRD. Pernyataan sikap itu disampaikan di sidang paripurna DPRD Lumajang. Pada Senin (12/9) lalu.

Dilansir dari Tempo, Anang mengatakan, ia adalah orang yang cinta NKRI. Cinta Pancasila. Sehingga tidaklah wajar bagi dirinya untuk tidak hafal pancasila. Apalagi ia seorang Ketua DPRD. "Tidak ada intervensi dari siapa pun. Itu bentuk kecintaan saya kepada Pancasila. Dari pikiran. Dan hati saya." Ujarnya.

Alasan lain yang mendorong untuk mundur adalah demi menjaga maruah lembaga DPRD. Sekaligus diharapkan bisa jadi pelajaran bagi orang lain. Khususnya yang menjadi pemimpin.

Sementara itu, delapan fraksi yang ada di DPRD Lumajang telah menyatakan penolakan. Fraksi PKB-partai Anang bernaung. Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PPP, Demokrat, NasDem-PAN Golkar-Hanura.

Mereka punya alasan kuat. Karena Anang adalah orang baik. Orang yang bisa menghormati semua pihak. Orang yang mampu menjalin komunikasi dan hubungan baik. Termasuk hubungan dengan eksekutif di Lumajang.

Alasan ketidakhafalan Pancasila mungkin hanya Anang yang tahu. Tapi satu yang pasti, Anang sudah menunjukkan sikap kesatria. Sikap berani mengakui kesalahan. Sikap yang sejatinya hanya dimiliki seorang pemberani. Sikap yang tak banyak dimiliki pejabat di negeri ini. Di nusantara tercinta ini.

Di tempat terpisah, PKB Lumajang Jawa Timur belum merespon pengunduran diri Anang. Namun Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah PKB Jawa Timur Anik Maslachah angkat bicara. Menurut dia, dari video rekaman terlihat bahwa tidak ada kesengajaan dari Anang. Semua hanya kekhilafan dan salah ucap.

Bupati Gantikan Anang Baca Pancasila

Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyayangkan pengunduran diri Anang dari jabatan Ketua DPRD.

Ia juga sempat membacakan Pancasila. Menggantikan Anang. Dengan seksama. Dengan penuh emosial. Thoriq juga meminta orang-orang untuk tidak meragukan jiwa Pancasilais Anang.

"Saya mengganti kekhilafan sahabat Anang. Dengan pembacaan teks Pancasila," kata Thoriq dikutip dari Republika.

Makna Lambang dan Sila dalam Pancasila

Pancasila punya arti tersendiri di hati Rakyat Indonesia. Secara harfiah Pancasila terdiri dari dua kata. Yaitu Panca yang berarti lima dan sila berarti dasar.

Pancasila pertama kali diusulkan Ir. Soekarno. Pada 1 Juni. Yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila. Lalu dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sebagai dasar negara Indonesia. Melalui sidang PPKI. Pada 18 Agustus 1945.

Inilah 5 Sila Dalam Pancasila

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Makna Lambang Pancasila

Dari laman Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia Pancasila diketahui memiliki lambang berbentuk perisai. Di perisai tersebut terdapat simbol yang lambangkan sila-sila Pancasila. Dan inilah makna dari lambang tersebut:

1. Simbol Bintang

Simbol bintang berwarna kuning. Memiliki 5 sudut latar berwarna hitam. Terletak di tengah perisai. Simbol ini adalah lambang dari sila pertama. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Simbol ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius. Bangsa yang beriman. Yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

2. Simbol Rantai

Kemudian ada Simbol rantai. Dengan latar warna merah. Rantainya berjumlah 17. Saling sambung tidak terputus. Melambangkan generasi penerus yang turun temurun. Rantai menjadi simbol sila kedua. Sila Kemanusiaan yang Adil dan beradab.

3. Simbol Pohon Beringin

Simbol satu ini terletak di atas sebelah kiri simbol bintang. Pohon beringin melambangkan tempat berteduh. Atau tempat berlindung. Simbol ini menjadi simbol sila ketiga. Persatuan Indonesia.

4. Simbol Kepala Banteng

Simbol gambar kepala banteng terletak di atas gambar bintang. Kepala banteng diartikan sebagai kekuatan rakyat. Kepala Banteng jadi simbol sila keempat. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan.

5. Simbol Padi dan Kapas

Simbol gambar padi dan kapas dijadikan sebagai dasar sila terakhir. Yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Gambar padi dan kapas melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan. (moerni)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun