Mohon tunggu...
Muhibuddin Aifa
Muhibuddin Aifa Mohon Tunggu... Perawat - Wiraswasta

Jika Membaca dan Menulis adalah Cara yang paling mujarab dalam merawat Nalar, Maka Kuliah Adalah Pelengkapnya.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Ini Dia Profesi yang Berhak Menentukan Status Kejiwaan Pelaku Tindak Pidana

15 September 2020   01:19 Diperbarui: 16 September 2020   05:34 440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto (quipper.com)

Setiap terjadinya kasus tindak pidana kejahatan, polisi dan penegak hukum lainnya, tidak serta merta melimpahkan kasus ke kejaksaan. Namun perlu beberapa penyelidikan lebih lanjut, salah satunya adalah tentang kejiwaan dari pelaku. Apakah saat melakukan tindakan kejahatannya dalam keadaan sadar atau mengalami gangguan jiwa.

Sebagai salah seorang yang bertugas pada bagian keperawatan di salah satu Rumah Sakit Jiwa Aceh. Saya pernah beberapa kali menerima tersangka tindak pidana kejahatan dengan berbagai kasus, ada karena pemerkosaan, pembunuhan, pencurian dll. Butuh waktu yang lumayan lama, bagi tim medis dalam menentukan diagnosa, apakah pelaku tersebut mengalami ganguan jiwa atau tidak.

Ketika status kejiwaan seorang tindak pidana masih ditangguhkan, artinya belum adanya hasil diagnosa dari Rumah Sakit Jiwa. Disinilah kita sebagai pihak yang terlibat akan menghadapi beberapa pertanyaan terkait kondisi kesehatan mental klien kita.

Satu sisi dari pihak korban ada yang kesal dan berujar, kenapa terlalu lama hasilnya keluar?. Sementara dari pihak pelaku, ada yang menginginkan, agar hasil diagnosanya dinyatakan mengalami gangguan jiwa "Gila".

Dua buah keinginan yang sangat berbeda, sesuai dengan kepentingan masing-masing. Saya cukup paham akan tujuan mereka tersebut. Walau dalam keadaan, yang kadang kala diintimidasi, saya dan teman sejawat yang lain tidak pernah gentar.

Tetap bekerja, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), sesuai dengan latar belakang keahlian kami, walaupun yang paling berhak nantinya akan ditentukan oleh dokter Spesialis Jiwa (Sp.KJ).

Kolaborasi Tim Medis Dalam Mendiagnosa 

Untuk melakukan serangkaian, pengkajian, pemeriksaan dan tes lainnya pada seseorang tersangka tindak pidana yang diduga mengalami gangguan jiwa. Berikut alurnya:

Perawat: Menerima calon kliennya dari pihak kepolisian, kemudian tugas perawat mencoba melakukan pengkajian data dasar. Tentang data diri pasien hingga keadaan pengkajian yang berkaitan dengan kesehatan mentalnya. Perawat juga mengamati tingkah laku pasien selama dalam masa rawatan, karena perawat memiliki waktu yang lebih leluasa untuk melakukan itu.

Dokter: Memeriksa lebih lanjut dengan metode yang telah ditentukan, melakukan wawancara lebih intensif dengan klien. Butuh beberapa kali pertemuan untuk mendapatkan gambaran tentang keadaan kejiwaan klien. Apakah klien masih bisa berkomunikasi dengan baik, atau telah mengalami perubahan isi pikir dan pembicaraan yang tidak ada hubungan dengan satu topik dengan topik lain

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun