Mohon tunggu...
Muhibuddin Aifa
Muhibuddin Aifa Mohon Tunggu... Perawat - Wiraswasta

Jika Membaca dan Menulis adalah Cara yang paling mujarab dalam merawat Nalar, Maka Kuliah Adalah Pelengkapnya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

(Jika) Ganja Dilegalkan, Aceh Ahlinya

31 Agustus 2020   21:08 Diperbarui: 1 September 2020   10:09 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto (hello.com)

Sebagai orang Aceh, mendengar tentang ganja, bukanlah hal yang asing lagi, tumbuhan ini bisa tumbuh subur di hutan, dan penggunungan Aceh. Ketika di bangku Sekolah Menengah Atas SMA, saya pernah melihat para pemakai ganja.

Mereka merasa dirinya hebat, saat asap yang berasal dari lintingan ganja di hirupnya, sambil mengeluarkan kepulan asap tebal yang mengudara. Hingga saat ini masih terekam dengan jelas aroma ganja tersebut dalam piringan hitam memori penulis.

Aceh juga menjadi syurganya para pemesan ganja dari luar, bukan hal yang baru lagi ketika kita dengar terjadi penangkapan terhadap pengedarnya. Kadang kala yang ditemukan, tak tanggung-tanggung, sampai seratusan bahkan hingga berton-ton beratnya.

Sebagai mana diberitakan dalam laman tirto id, Ladang ganja seluas 4 hektare ditemukan di Desa Lambada, Kecamatan Seulimun, Aceh Besar. Kepala Biro Humas BNN, Brigjen Pudjo Sulistyo mengatakan "Sebanyak 160.000 batang pohon ganja seberat lebih dari 32 ton berhasil dibabat tim gabungan yang berjumlah 104 personel," kata Pudjo.

Mafia bagian ganja di Aceh termasuk sindikat kelas kakap dan mempunyai jaringan internasional. Mengapa negara luar melirik gan Aceh?, barang kali ganja Aceh memiliki kualitas yang baik, dengan cita rasa yang luar biasa. Sekali hirup mungkin mampu membuat pecandunya mengalami reaksi euphoria (fly high) secara instan.

Namun diluar negeri ada beberapa negara yang melegalkan ganja, sebut saja sperti negara: Georgia, Korea Selatan, Srilanka, Thailand, Israel, Turki, Bermuda, Kanada, dan Jamaika. Meskipun dilegal namun tidak semua negara tersebut ganja dilegalkan secara bebas, tapi kebanyakan hanya untuk pengobatan dengan syarat tertentu.

Lalu setelah 10 negara tersebut apakah, akan ikut serta negara kita di urutan selanjutnya sebagai negara yang melegalkan ganja. Kalau kita lihat perkembangan yang sedang hangat selama ini, bisa saja Indonesia melegalkan ganja, dengan tujuan medis tentunya.

Ganja Masuk Daftar Tanaman Binaan

Baru-baru ini, ditengan tumpang tindih kepastian hukum tentang ganja, beredarlah kabar tentang menteri pertanian Bapak Syahrul Yasin Limpo. Melalui keputusannya, membuat daftar tumbuhan yang masuk dalam katagori tanaman binaan untuk obat-obatan. Dari 66 jenis tanaman adalah ganja sebagai tanaman obat binaan Dirjen Holtikultura.

Tentunya keputasan itu masih menuai pro dan kontra, satu sisi memang akan bertentangan dengan Undang-Undang Narkotika. Namun untuk pengobatan bisa saja akan ada celah dan telaah hukum lebih lanjut.

Ganja Tumbuh Subur di Aceh

Salah satu Lokasi ladang ganja di dearah aceh, ditemukan dengan luas 7 hektar lebih (cnnindonesia.com)
Salah satu Lokasi ladang ganja di dearah aceh, ditemukan dengan luas 7 hektar lebih (cnnindonesia.com)

Aceh menjadi lahan yang sangat cocok untuk budidaya tanaman ganja, selain terletak di garis khatulistiwa. Daerah aceh juga memiliki tanah yang subur, berpadu dengan  pancaran sinar matahari pagi yang cukup, sehingga dapat membuat ganja tumbuh menjadi subur.

Kenyataan ini dapat kita lihat saat ditemukannya lahan ganja, dapat kita lihat foto daun gajih yang tumbuh subur dengan warna daun hijau dan memiliki batang yang tinggi dan dahan yang banyak.

Profesor Aceh, Meneliti Tentang Ganja

Profesor Musri Usman dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), melakukan penelitian Bersama timnya tentang ganja. Sang Profesor menyebutikan;, "Kandungan ganja yang sudah disarikan dalam bentuk minyak, berpotensi menangkal virus corona. Estrak zat cannabidiol (CBD) yang terdapat dalam ganja selain dapat menngobati paru-paru, juga berguna untuk asama dan herpes"

Bapak Musri Usman merupakan ahli kimia bahan alam, setelah melakukan penelitian tentang ganja. Lebih detail beliau mengatakan "Jadi CBD itu saat dicoba, dapat mencegah atau anti-peradangan. Saya berkesimpulan CBD pada penyakit-penyakit itu bisa melakukan anti-inflamasi. Kenapa tidak pada kasus virus corona?" ujar Musri dalam sebuah konfrensi pers (cnnindonesia.com).

Menurut hemat penulis, seharusnya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan harus memfasilitasi lebih lanjut tentang penelitian tersebut. Jika memang benar apa yang diungkap oleh peneliti tersebut, ini akan menjadi temuan yang sangat bermanfaat untuk pengobatan. Semoga pemerintah lebih serius memperhatikan masalah ini, terutama tentang kepastian hukum untuk memudahkan penelitian yang berguna dalam pengobatan.

Nilai Manfaat dan Mudaratnya

Ganja tidak hanya dikenal sebagai tanaman yang berbahaya, namun taman yang di kenal dengan istilah cannabis itu, juga mempunya manfaat bagi obat-obatan, berikut ada beberapa manfaat ganja dibidang medis: dapat mencegah glaukauma, mencegah kejang karena epilepsi, mematikan sel-sel kanker, memperlambat perkembangan Alzheimer (berhubungan dengan memori ingatan), mengurangi nyeri kronis, (hellosehat.com).

Sementara nilai mudaratnya, menyebabkan kecanduan dan merusak beberapa fungsi saraf, bagi penggunaan jangka panjang. Sebagaimana kita ketahui, tanaman ganja ini termasuk kedalam golongan narkotika.

Sebenarnya bukan ganja yang ditakutkan, akan tetapi penyalah gunaan yang perlu diantasipasi oleh negara kita. Agar kecanduan ganja tidak menyerang generasi kita, karena kalau sudah menyerang mereka maka akan membuat mereka kurang produktif dan kehilangan mood, dan akhirnya mereka kehilangan masa depan.

Lebih lanjut yang perlu kita ketahui dari efek marijuana ini adalah mata merah, depresi dan halusinasi. Dari ketiga gejala tersebut, yang sangat berbahaya adalah halusinasi, si pengguna akan melihat atau mendengarkan sesuatu, yang pada dasarnya objek tersebut tidak ada sama sekali.

Pengalaman Sebagai Perawat Jiwa

 Mantan Psien eks. Narkoba yang telah sembuh klinis. Diserahkan  Kepada Keluarga, oleh  Perawat RSJ Aceh
 Mantan Psien eks. Narkoba yang telah sembuh klinis. Diserahkan  Kepada Keluarga, oleh  Perawat RSJ Aceh

Penulis, juga berprofesi sebagai perawat di salah satu Rumah Sakit Jiwa di Aceh yang sudah bekerja kurang lebih 12 tahun. Tentunya sangat banyak menemukan dan melihat secara langsung halusinasi yang dialami oleh pasien mantan pengguna ganja, dalam berbagai jenis kasus yang muncul.

Ada pasien yang mengalami halusiansi, seoalah-olah melihat harimau, padahal yang dimaksud harimau, tak lain adalah temannya sendiri. Inilah yang memunculkan timbulnya prilaku kekerasan diantara mereka, hingga kadang kala terjadi pembunuhan, bila tidak ada yang melerainya.

Dalam kasus yang lain, ada pasien mengalami halusinasi pendengaran, dimana seseorang mendengar bisikan yang menyuruhnya untuk melukai orang lain. Bila bisikan tersebut tidak bisa dikendalikan, juga akan mengakibatkan pertengkaran, bahkan berujung pembunuhan. Untungnya Teman Sejawat tempat saya bekerja selalu cekatan dalam menghadapi pasien yang berisiko dengan masalah halusinasi.

Oleh sebab itu penyalahgunaan ganja perlu kita antisipasi, agar tidak melahirkan generasi halu di negeri kita. Kita berharap kedepan genarasi yang produktif dan penuh kreatifitas yang akan membangun negeri ini, sama sekali kita tidak menginkan munculnya generasi penikmat narkoba, yang hidup penuh ilusi dan halusinasi dengan dunianya sendiri.

Banda Aceh, 31 Agustus 2020

Moehib Aifa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun