Ternyata itu hanya retorika Soekarno. Hal ini membuat rakyat Aceh harus menelan rasa kekecewan yang mendalam terhadap Soekarno ketika itu.
Menyadari bahwa Megawati adalah sebagai anak biologis Sokarno, masyarakat Aceh mulai krisis kepercayaan kepadanya. Ditambah lagi semasa Mega menjabat, beliau membuat kebijakan untuk mengirim pasukan/tentara tambahan ke Aceh. Untuk mengatasi konflik yang berkepanjangan antara pemerintah pusat dengan GAM.
Asumsinya, di Aceh ada sekelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Padahal pada sebuah momen paska dirinya terpilih sebagai presiden, dengan suara yang mulai parau, penuh air mata dipipinya, beliau berbicara di depan ratusan wartawan dan kamera:
"Kepada kalian (Aceh), saya akan berikan cinta saya, saya akan berikan hasil 'Arun'-mu, agar rakyat dapat menikmati betapa indahnya Serambi Mekah bila dibangun dengan cinta dan tanggung jawab sesama warga bangsa Indonesia."
Namun sampai habis masa kepemimpinannya (2001-2004), sebagai orang nomor satu di Indonesia, bukannya memberikan hasil ladang gas Arun dengan porsi yang tepat. Tapi mendatangkan tentara.
Di mata masyarakat Aceh, janji Mega tidak jauh beda dengan ayahnya (Soekarno) yang tidak lain hanya berupa pepesan kosong belaka. Atas dasar riyawat tersebutlah, PDI-P kurang mendapatkan tempat di hati masayarakat Aceh.
Pembangunan Jadi Prioritas
Terlepas dari pro-kontra Jokowi sebagai orang yang diusung PDI-P, untuk kali ini kita patut bersyukur, terutama bagi masyarakat Aceh yang sudah ada bangunan ruas jalan Tol (Sibanceh) yang dibangun semasa pemerintahan presiden Jokowi.
Kali ini menunjukkan bahwa seorang Jokowi sangat legewo. Sama sekali tidak menyimpan dendam.Jokowi tetap menyamaratan pembangunan sesuai dengan keperluan dan proposionalnya.
Sikap yang ditampakan oleh Jokowi bagi saya pribadi, sikap seperti itu adalah sikap seorang negarawan. Memang, ada yang mengatakan bahwa itu bagian dari siasat politiknya. Ini biasa dalam kehidupan dunia politik. Tidak masalah. Setiap orang berhak mempunyai pandangan yang berbeda.