"Anak adalah aset yang sangat berharga dalam keluarga, dan sebagai penyambung sejarah kita, selaku orang tua kita selalu berharap agar anak-anak kita menjadi penyempurna sejarah yang melampaui kesuksesan kita"
Pandemi Covid 19 tidak saja berdampak buruk pada Kesehatan,Ekonomi, dan Agama, akan tetapi juga telah berdampak buruk pada anak. Keadaan ini sama sekali tidak kita harapkan, ditengah carut marutnya suasana bangsa yang berjibaku dalam memberantas penyebaran covid 19, malah menjadi semakin rumit dengan meningkatnya kasus kekerasan seksual pada anak.
Seharusnya pada momen memperingati "Hari Anak Nasional" ke-36 (dihitung berdasarkan Kepres. No. 44 Tahun 1948), media menghiasinya dengan pemberitaan baik seputaran anak, seperti prestasi anak baik dalam pencapaian belajar maupun dalam hal kreatifitas postif lainnya. Namun yang terjadi adalah sebaliknya terdapat pemberitaan yang sangat menyedihkan. Sebagaimana yang dilansir oleh KOMPAS.com - Selama pandemi Covid-19, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jawa Timur meningkat dratis. Hingga Juli 2020, jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jatim yang mencapai hampir 700 kasus.
Bayangkan 700 kasus dengan jenis kasus yang variatif, terjadi dipulau Jawa belum lagi jika kita lihat di daerah lain. Dengan jumlah sebesar itu bukanlah angka yang kecil, sudah sangat mengkhawatirkan. Bila tidak segera dibendung akan menjadi  musibah yang lebih parah dari pandemi covid 19. Kasus yang paling banyak terjadi adalah masalah kekerasan seksual, disamping kasus-kasus kekerasan lainnya yang juga semakin memperburuk dunia anak.
Perlu kita antasipasi untuk mengurangi angka tersebut, ini butuh keseriusan baik dari para pengambil kebijakan yang membuat payung hukum, maupun dari tokoh agama, orang tua, dan bagi orang-orang yang berpotensi melakukan tindakan kekerasan terhadap anak.
Berikut penulis akan memberi beberapa pandangan tentang cara mencegah agar anak tidak menjadi korban kekerasan seksual :
PARA PENGAMBIL KEBIJAKAN
Dibutuhkan sebuah Payung Hukum yang jelas dalam melindungi Kekerasan Seksual pada anak, namun hingga saat ini RUU PKS yang seharusnya menjadi prioritas untu dibahas, agar dapat melindungi korban kekerasan seksual malah ditunda masuk prolegnas tahun ini. Kita berharap para pemikir baik Legislatif maupun eksekutif pusat bisa segera mengesahkan RUU PKS agar adanya keberpihakan pada anak.
 TOKOH AGAMA
Tokoh agama menjadi ujung tombak dalam menyerukan tentang kemudharatan yang muncul akibat melakukan tindakan kekerasan seksual pada anak. Pendekatan relegius ini sangatlah penting untuk dilakukan, karena dalam Agama manapun perbuatan tersebut sangatlah dimurkai. Bila dalam Islam dikenal adanya Ustaz maupun Mubalig yang akan menyampaikan khutbahnya di berbagai kesempatan, terlebih lagi dalam khutbah juma't akan sangat efektif bagi usataz untuk menyisipkan nasehatnya terkait dosa-dosa yang akan diberikan oleh Allah, SWT, ketika orang melakukan kekerasan seksual terhadap anak.
ORANG TUA