Mohon tunggu...
Modest Sheeran
Modest Sheeran Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Freelance, Penulis/Blogger
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Untuk memahami Dunia : Baca Buku Untuk memahami Diri Sendiri : Menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Industri Halal Wujud Implementasi Transformasi Keuangan guna Meningkatkan Ekonomi Berkelanjutan (Green Economy)

9 Februari 2024   09:14 Diperbarui: 9 Februari 2024   09:28 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pilar Investasi: Membantu sektor swasta melalui penyederhanaan proses perizinan usaha serta membantu usaha kecil dan menengah (UKM) dalam mempromosikan produk halal. Misalnya mendorong investasi dalam riset dan teknologi halal, dengan mengundang investasi dalam penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan teknologi baru yang mendukung produksi dan sertifikasi halal. Investasi ini dapat membantu meningkatkan efisiensi dan kualitas produk halal. Pemberian insentif investasi, dimana menawarkan insentif kepada investor yang berkontribusi dalam pengembangan industri halal, seperti keringanan pajak, dukungan infrastruktur, dan akses ke fasilitas produksi yang modern. Pembentukan kawasan industri halal yakni membangun kawasan industri khusus yang fokus pada produksi dan distribusi produk halal.

Ini menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan bagi pelaku UKM di dalam industri halal. Strategi tersebut diharapkan dapat bekerja secara sinergis untuk mendorong pengembangan industri halal di Indonesia melalui pendekatan yang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun