Upaya pemerintah Indonesia untuk membangun fondasi penerapan ekonomi hijau didukung oleh beberapa kebijakan stratrgis. Komitmen ini tentunya didukung oleh Alokasi Anggaran melalui skema APBN dan Non - APBN dalam pembiayaan ekonomi hijau, dalam hal ini banklah yang memegang kendali rodanya. Di masa pandemi, program ekonomi hijau inklusif terus dilakukan sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional untuk membangun perekonomian Indonesia yang kuat, tumbuh dan berkelanjutan.
Indonesia menetapkan target "Net Zero Emission" pada tahun 2060 atau lebih cepat jika mendapat dukungan internasional. Tantangan Indonesia dalam mewujudkan "Net Zero Emission" melalui pembangunan rendah karbon adalah sangat besar investasi yang dibutuhkan. Karena untuk melakukan transisi energi dibutuhkan kesadaran untuk beralih menggunkan produk yang efisien dan ramah lingkungan, serta persiapan migrasi ke green jobs.
Hutan dan lautan Indonesia yang luas berpotensi menghasilkan kredit karbon yang dapat ditransaksikan ditingkat global untuk pencapaian target penurunan emisi di banyak negara. Terdapat lima sektor penyumbang emisi karbon, yaitu kehutanan dan lahan, pertanian, energi dan transportasi limbah serta proses induatri dan penggunaan produk.
Dengan demikian, ekonomi hijau merupakan kegiatan ekonomi yang selain dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan akhir kegiatan ekonomi, juga diharapkan memberi dampak tercapainya keadilan, baik keadilan bagi masyrakat maupun lingkungan dan sumber daya alam itu sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H