Mohon tunggu...
Muhtarul Alif
Muhtarul Alif Mohon Tunggu... Mahasiswa - Peneguk Manisnya Kalam Ilahi

Seorang mahasiswa Ilmu Al-Quran dan Tafsir Institut PTIQ Jakarta Program Kader Ulama Masjid Istiqlal dan alumni Pesantren Pasca Tahfidz Bayt al-Quran PSQ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Minimalisme Barat dan Zuhudisme Islam

2 Maret 2022   14:05 Diperbarui: 2 Maret 2022   14:16 466
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dokumentasi Pribadi

Menerapkan minimalisme, menurut Jay, berarti kitalah pemegang kendali atas barang milik kita, bukan sebaliknya. Kita yang menentukan ruang, fungsi dan potensi rumah kita. Kita mengubah rumah menjadi tempat lapang, segar serta hanya berisi hal-hal bermakna dalam hidup kita.

 Paparan-paparan Jay dalam bukunya dapat disimpulkan bahwa minimalisme lebih mengesankan kepada gaya hidup, khususnya berkaitan dengan arsitektur rumah. Minimalisme juga menitikberatkan pentingnya penguasaan diri terhadap apa yang dimiliki. Bila anda mengikuti gaya ini, berarti Andalah adalah pengendali utama dari barang yang Anda miliki, Andalah pemegang kebebasan sepenuhnya terhadap barang Anda. 

Sebaliknya,barang-barang Anda tidak mampu mengontrol tindakan Anda. Barang-barang Anda tidak mampu menyita waktu berharga Anda. Pakaian Anda tidak berhasil menghabiskan waktu Anda karena harus menjejali cermin dengan seluruh tumpukan aneka setelan baju dan celana Anda, lalu membuat Anda terlambat menikmati momen indah bersama pasangan atau keluarga tercinta Anda.

Konsep minimalisme sekilas mirip dengan Zuhud, yakni Anda boleh memiliki harta, tapi jangan sampai barang Anda membuat hati Anda terkuras perhatiannya. Akan tetapi, konsep Zuhud menekankan bahwa tujuan penggunaan harta sekedar kebutuhan utama adalah dalam rangka mencari Ridho Allah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun