Dalam satu sayatan
Selanjutnya penyembelihan hewan kurban harus dilakukan dalam satu sayatan pisau. Dengan satu sayatan pisau ini, ada 2 saluran dan pembuluh darah harus terputus. Dua saluran ini merupakan saluran nafas (hulqum) dan saluran makanan (mari'). Secara anatomi, saluran ini berada pada bagian leher depan.
"Proses penyembelihan ini harus dilakukan dengan cepat agar hewan kurban tidak terlalu lama merasakan sakit."ujarnya.
'Membuka Pelatihan Tukang Jagal Halal/ Juru Sembelih halal oleh Ketua MUI Klaten KH. Hartoyo menyampaikan, penyembelihan halal  hewan  kurban diharapkan sesuai dengan ajaran shari'at Agama Islam katanya, Rabu (11/12/2024). "Menjadi harapan bersama, jika selepas pelatihan ini, kita semua semakin memahami dan mengerti bagaimana tata cara menyembelih dan memperlakukan hewan qurban sesuai dengan syariat Islam," Katanya.
"Saya berpesan untuk dapat menyebar luaskan ilmu dan informasi yang diperoleh kepada masyarakat agar kita semakin memahami dan mengerti bagaimana tata cara menyembelih dan memperlakukan hewan qurban sesuai dengan syariat Islam," tambahnya.
Hewan yang akan disembelih harus terbebas dari berbagai macam penyakit, termasuk bebas dari zoonosis, penyakit dan infeksi yang secara alami dapat ditularkan diantara hewan vertebrata dan manusia."Agar hewan kurban yang disembelih nanti dapat terjaga kesehatannya sebelum dan sesudah penyembelihan serta menghasilkan daging yang berkualitas," terangnya.
Menurutnya pengendalian berbagai penyakit dapat dilakukan dengan cara memeriksa hewan sebelum dan setelah penyembelihan sehingga daging yang dihasilkan aman serta layak untuk dikonsumsi. "Dengan ini nantinya masyarakat yang mengkonsumsi daging, baik itu dari rumah pemotongan hewan maupun daging hewan yang dipotong sendiri akan merasa aman dan terjamin," pungkasnya. (Diq/Isnaeni)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H