"Ini merupakan bukti bagaimana bupati dan Pemerintah Kabupaten Klaten berkomitmen untuk menjaga keharmonisan masyarakat dan kerukunan beragama di wilayah. Ke depan kami berharap, melalui PKUB selalu aktif membuat langkah-langkah deteksi potensi gangguan dan konflik, serta aktif memberikan solusi-solusi dalam rangka mewujudkan harmoni dan kerukunan di masyarakat," katanya saat hadir di acara pengukuhan yang lalu.
Sementara itu ditempat terpisah Bupati Klaten Hj.Sri Mulyani,SM, M.Si mengatakan bahwa kedudukan PKUB itu menjadi penting untuk menjaga atau merawat kerukunan serta keharmonisan masyarakat dan umat beragama.
"Salah satu upaya yang dilakukan untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama adalah mewujudkan pola hubungan yang dialogis dan komunikatif antar pemeluk agama, guna merumuskan paradigma sosial yang terus berkembang di masyarakat" paparnya.
Sri Mulyani mengungkapkan, FKUB, PKUB, dan tokoh lintas agama memiliki peran besar dalam membina dan menjaga serta merawat kerukunan antar umat beragama.
Umat beragama yang tolerasi
Menurutnya kerukunan antar umat beragama adalah hubungan antar maupun inter umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya.
Bupati berharap agar pengurus PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan memiliki kesadaran akan pentingnya mewujudkan kehidupan yang dinamis untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama mewujudkan  setiap kontestasi  yang  aman damai dan bermartabat.
"Para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat diharapkan memiliki sikap moderat dan toleran, sehingga dapat ditiru untuk mewujudkan kerukunan di masyarakat. Semoga melalui PKUB Kecamatan  dan Desa/Kelurahan dapat menciptakan masyarakat yang toleran dan rukun, sehingga dapat mempermudah pelaksanaan pembangunan Kabupaten Klaten menjadi lebih baik menuju Klaten yang maju, mandiri dan sejahtera," tuturnya.
Ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet di tempat yang sama saat hadir di acara pengukuhan PKUB Desa/Kelurahan di Klaten mengatakan bahwa Klaten telah  mampu melahirkan PKUB Kecamatan dan PKUB Desa/Kelurahan berkat sinergitas pemerintah daerah dan seluruh tokoh masyarakat dan tokoh lintas agama untuk merawat kerukunan di masyarakat.
"Kerukunan itu tidak jatuh dari langit begitu saja, tetapi harus diperjuangkan, dijaga dan dirawat. Oleh karena itu pentingnya pemberdayaan masyarakat melalui PKUB Kecamatan  dan Desa/Kelurahan untuk membangun kerukunan di masyarakat" ujarnya.
Dibentuknya PKUB tingkat Kecamatan di 26 kecamatan dan  PKUB di 401 desa/kelurahan dengan total pengurus sebanyak 4.544 orang itu menurut Ida Pangelingsir merupakan ide kreatif dan inovatif dalam merawat kerukunan di masyarakat," pungkasnya. (Diq/Isnaeni)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H