Alasan tersebut kata Esti menjadi penting mengapa guru harus meningkatkan kompetensinya agar dapat mengikuti apa yang dibutuhkan siswa."Untuk meningkatkan kompetensi guru maka guru dapat melakukan beberapa upaya, misal Workshop nasional seperti disebutkan di atas.
Uji Kompetensi Guru (UKG)
Bisa juga mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG). UGK ini akan terpetakan kompetensinya berdasarkan sepuluh kelompok kompetensi sesuai dengan mata pelajaran atau paket kompetensi yang diampu oleh guru yang bersangkutan. "Sepuluh kelompok kompetesi dimaksud adalah penjabaran dari Standar Kompetesi Guru (SKG) yang kemudian diturunkan menjadi Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)." pungkasnya.
Sebagaimana diketahui  bahwa  IPK pada satu mata pelajaran atau paket keahlian dibagi menjadi sepuluh kelompok kompetensi. IPK pada sepuluh kelompok kompetensi ini dituangkan menjadi soal-soal uji kompetesi guru yang digunakan sebagai alat uji atau alat check up kompetensi guru. Disisi lain sepuluh kelompok kompetensi juga dijabarkan dalam bentuk sepuluh modul guru pembelajar. Modul-modul inilah yang digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan kompetensi guru.
Selain workshop untuk meningkatkan  kompetensi  guru bisa juga dilakukan  dengan  penelitian tindakan kelas (PTK) juga dapat menjadi salah satu faktor yang sangat berpengaruh.Oleh karena itu jika penelitian tindakan kelas dilaksanakan secara sadar dan sistematik yang dilakukan di kelas, maka hal tersebut dapat meningkatkan kompetensi seorang guru dalam mengajar.  (Diq/Isnaeni)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H