Mohon tunggu...
Moch Shidiq
Moch Shidiq Mohon Tunggu... Penulis - Pendidik di Klaten, penulis buku

Hobby Tenis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jumat Curhat Polsek Delanggu di Essade Klaten

20 Januari 2023   11:05 Diperbarui: 20 Januari 2023   17:53 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jajaran Kepolisian Delanggu, Jumat (20/1) melakukan Curhat Jumat di Essade Delanggu (Foto : Dok/Diq)

Kepolisian sektor (Polsek) Delanggu, Jumat (20/1) ini masuk ruang guru SMPN 1 Delanggu. Mereka berlima melakukan safari Jumat curhat Polsek  Delanggu, bersama Kapolsek Delanggu. Dalam curhat Polsek Delanggu berlangsung santai,akrab  tetapi penuh makna. Kapolsek Delanggu AKP Sutiman Hadi SE, MM,didampingi  Iptu Sutopo, Wakapolsek Delanggu.

Dalam curhatan itu Kapolsek Delanggu menekankan agar kerjasama yang selama ini dibangun terus kita kembangkan. SMPN 1 Delanggu merupakan sekolah yang berada di jatung kota kecamatan, karena itu perlu terus melakukan upaya penertiban secara intern dan eksternal. "Yang penting kita terus bangun suasana yang tertib dan menyenangkan," papar Kapolsek.

Curhat dengan  mengangkat tema "Ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, itu yang dijadikan ekomoni masyarakat tumbuh kembali" menjadi menarik setlah pihak kepolisian memberikan kesempatan untuk tanya jawab. Kepala Sekolah Essade, Kumiyo, M.Pd yang memandu acara Jumat Curhat Polsek Delanggu membuka pertanyaan pertama.

Kumiyo dalam kesempatan itu menyampaikan,"Bagaimana agar persoalan pedagang yang berada di trotor jalan seputar sekolah bisa pindah, tidak mengganggu pemandangan sekolah. Sekolah bisa dilihat secara utuh," tukas Kumiyo. Di samping itu, Kepala Sekolah yang tampil kalem itu juga menegaskan langkah terkait surat edaran dari Dinas Pendidikan terkait dengan larangan peserta didik ke  sekolah  mengendarai sepeda motor. "Kami sekolah sudah sosialisasi dan melayangkan surat ke orang tua peserta didik, agar siswa dilarang   mengendarai motor," tandas Kumiyo.

 Sementara itu, Slamet M.Pd, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan menyoroti dan meminta agar kepolisian  jika terbukti peserta didik terbukti membawa sepeda motor untuk menindak tegas. "Silahkan bapak,  tidak apa-apa, tindak tegas saja," ujarnya. Menurutnya, pihaknya justru akan memberikan informasi kantong-katong tempat siswa menitipkan sepeda motornya. "Kami siap berikan informasi,"tandas Slamet.

Kolisian Delangggu seusai Curhat Jumat memberiakan stiker Stop Pungsi kepada Kasek SMPN 1 Delanggu (Foto:Dok/Diq)
Kolisian Delangggu seusai Curhat Jumat memberiakan stiker Stop Pungsi kepada Kasek SMPN 1 Delanggu (Foto:Dok/Diq)

Dalam kesempatan itu bebera guru Essade juga menegaskan, seputar langkah-langkap melakukan penertiban. Seperti Susi Wulandari dan Sri Hartatik. Kedua guru senior banyak memberikan respon terhadap kegiatan Curhat Jumat  yang dilaksanakan Polsek Delanggu. "Jadi intinya kami mendukung langkah-langkah kepolisian," ujarnya.

Kapolsek Sutiman yang  juga didampingi Aiptu Rohmat, Kanit Bimas Polsek Delanggu, Aipda Wasis, Kanit Provos menegaskan, pihaknya siap unuk melakukan langkah-langkap penertiban, terkait larangan peserta didik mengendarai sepeda motor ke sekolah. "Kalau sekarang, kami belum bisa menilang, karena masih masuk kondisi Covid-19. Mngkin sebentar lagi, kita bisa menindak tegas," ujarnya.

Menjawaan soal pedagang yang berada di seputar trotor sekolah, Kapolsek yang terlihat tegas ini mengatakan itu bukan kewenangan kami. "Itu daerah atau wilayah Satpol Pamong Praja. Bapak bisa mengadukan masalah ini lewat Camat atau langsung kirim ke Satpol PP Klaten," ujarnya singkat. (Diq)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun