Sayangnya, tidak ada satupun aturan hukum yang membolehkan pemberian modal usaha cuma cuma kepada Waralaba. Oleh karena itu, janji memberikan modal usaha itu secara regulatif mentok, maka dari itu bergeser atau berubah menjadi bentuk pinjaman.Â
Adapun pelaksanaannya menggunakan aturan yang lama yang dikeluarkan saat Walikotanya Tb.Iman Aryadi yakni Perda No. 4 tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Bergulir serta perwal nomor 37 tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perda No 4 Tahun 2015. Sedangkan secara teknis dilaksanakan UPTD Dana Bergulir dibawah Dinas Koperasi.
Pinjaman modal usaha dalam bentuk dana bergulir, sebetulnya pengembangan  program pro rakyat  yang digagas oleh Walikota Tb. Iman Aryadi . Awalnya program ini bernama One Distrik one Billion yakni Program Satu Kecamatan 1  Milyar. Praksisnya Pemkot menyediakan dana 1 Milyar untuk tiap tiap Kecamatan yang diperuntukkan pinjaman usaha masyarakat. Â
Secara teknis di masing masing kecamatan dibentuk UPT Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (UPT PEM)  sebagai lembaga /institusi pelaksana dibawah Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Pangan  (BPMKP) Kota Cilegon. Adapun jenis pinjaman yakni Perintisan Usaha sasaran RTS, Penguataan Usaha Sasaran UMKM non RTS dan Pengembangan Usaha Sasaran UMKM dan Koperasi.
Nah kalau demikian, pemberian modal usaha  adalah bohong belaka lantaran bergeser atau berubah menjadi pinjaman bergulir yang sudah berjalan sekian lama sejak Walikota terdahulu.
Jadi, program KCS mengenai pemberian modal usaha sebagaimana dijanjikan dan di bangga banggakan,  tak lain adalah program lama yang di klaim  menjadi  salah satu pelaksanaan janji kampanye, faktanya pinjaman dana bergulir sudah ada sejak yang secara teknis dilaksanakan UPTD Dana Bergulir1, bahkan sebelumnya juga sudah ada pinjaman melalui UPT PEM .
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI