Tanggal 27 April 2022, merupakan Hari jadi Kota Cilegon ke 23 sekaligus untuk kedua kalinya Walikota Cilegon , Banten --saat ini-- memimpin upacara Ulang Tahun Kota Cilegon. Dalam rentang waktu kurang dari 2 tahun kepemimpinannya, tentu belum banyak yang di perbuat, sebab jika dilihat dari politik anggaran, Walikota yang sekarang, secara murni membuat program pembangunan sesuai visi misinya  melalui perubahan RPJMD dan  dimasukkan dalam APBD 2022.
Sedangkan untuk APBD 2021, baik perencanaan maupun penetapannya dilakukan oleh pimpinan pemerintahan terdahulu melalui persetujuan DPRD, Â hanya pelaksanaannya dijalankan oleh Walikota yang baru termasuk juga pertanggungjawabanya baik LKPJ Walikota maupun LPJ APBD.
Sayangnya, dalam pelaksanaan kegiatan pemangunan, Pemkot Cilegon abai dengan program pembangunan yang sudah tercantum dalam APBD 2021, penyerapan anggaran hanya mencapai 75,13 %  sehingga mewariskan SILPA  (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran)  setengah Trilyun lebih, sebuah perestasi terburuk dalam sejarah pelaksanaan  pembangunan sejak Cilegon berdiri.
Alasan yang dikemukakan oleh Walikota terkait besarnya SiLPA diatas --salah satunya-- karena adanya effesiensi  anggaran. Alasan ini sukar diterima akal sehat dalam politik anggaran.  Effesiensi  anggaran bisa diterima manakala kegiatan pembangunan yang sudah diprogramkan direalisasi, tetapi ada sisa anggaran dari kegiatan akibat adanya rasionalisasi anggaran terhadap kegiatan yang dilaksanakan tersebut
Fakta yang terjadi saat ini bukan effesiensi, tapi ada anggaraan  yang tidak terserap akibat banyak kegiatan pemangunan yang justru gagal lelang. Hal inilah yang  patut dipertanyakan,  mengapa sampai terjadi demikian, apakah ada fator  external  yang  mempengaruhi  ataukah  sengaja tidak mau melaksanakan karena dianggap program pimpinan terdahulu.
Terkait dengan banyaknya kegiatan /projek yang gagal lelang, pihak eksekutif beralasan karena disamping adanya perubahan sistem, tapi juga terbentur waktu pelaksanaan.Â
Alasan inilah yang kemudian menuai kritik, ada yang mengkritisi hanya alasan klasik, ada juga yang mengkritisi kenapa tidak dilaksnakan lelang di triwulan pertama, bahkan ada juga mengkritisi bahwa terjadinya gagal lelang diduga adanya tarik menarik kepentingan di dalam eksekutif sendiri.
Ketika muncul banyak kritik yang juga dipertanyakan awak media terkait besarnya SILPA Â APBD 2021 sebagaimana terangkum dalam dokumen LKPJ Walikota Cilegon Tahun 2021, Walikota seolah olah melempar ke OPD.Â
Demikian juga Ketua Fraksi Berkarya di DPRD Cilegon Dimas Saputra, setali tiga uang seolah olah menyalahkan OPD. Dengan jawaban tersebut, menjadi bukti bahwa sebetulnya beliau beliau sedang bermain apologi soal pertanggung jawaban dalam pelakasnaan  program pemerintah.
Pertanggungjawaban ini namanya Pertanggungjawaban Walikota walaupun dalam bentuk Laporan Keterangan. Apapun yang dilaksanakan oleh eksekutif, pertanggungjawabannya ada di tangan Walikota.Â