Mereka ini adalah korban dari Pembangunan Blast Furnace. Akibatnya banyak pengusaha lokal yang merasa kecewa bahkan diantaranya ada yang stres, rumah tangganya berantakan, mobil liong untuk bayar tenaga kerja.
Seorang pengusaha lokal, mengungkapkan bahwa tagihannya masih tersisa hampir 2 milyar rupiah, pembayarannya katanya seperti leasing, yakni dicicil. Sementara pengusaha yang lain, masih ada sisa pembayaran sekitar 100 juta rupiah, sampai ssekarang sudah malas untuk ngurusnya.
Hal  seperti ini, nampaknya perlu juga ditelusuri oleh Kejaksaan Agung agar di ketahui bahwa perbuatan dari orang yang menjadi tumbal Pembangunan Blast Furnace PT Krakatau Steel  bukan hanya merugikan negara tapi juga telah merugikan dan bikin sengsara pengusaha lokal.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI