Lantas apakah masyarakat percaya dengan keterangan seperti itu?. Saya sendiri meragukan lantaran susah diterima dengan akal yang waras. Kejadian itu berlangsung ditengah arena peringatan hari santri, tidak masuk akal jika ada anggota ex HTI masuk ke arena dengan membawa bendera HTI kemudian berceceran di keramain.
Belakangan, muncul video di medsos yang membantah tercecernya bendera, dalam video itu terlihat dua orang anggota ormas berlari ke tengah lapangan kemudian mengambil bendera yang dikibarkan oleh santri yang sedang berbaris ditengah lapangan. Itulah faktanya.
Lantas apakah benar bendera yang dibakar itu bendera HTI?. Â Sebagian orang menyatakan bahwa bendera itu bukan bendera HTI. Hal ini senada dengan pernyataan MUI yang menyebutkan bahwa bendera yang di bakar itu bukan bendera HTI. Bahkan Soedarmo, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri menyatakan bahwa yang di larang itu adalah bendera dengan simbol HTI, bukan bendera tauhid. Keduanya berbeda, kalau HTI ini mencantumkan tulisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di bawah kalimat Laillahaillallah (laman Kemendagri, 22 Juli 2017). Â Clear sudah.
Menurut saya, agar masyarakat tidak bingung dan terbawa emosi karena kelakuan si oknum, hendaknya aparat kepolisian  segera memproses secara hukum sebagai upaya penegakan hukum yang berkeadilan, soal benar dan salah tentang bendera itu, atau benar dan tidaknya kelakuan si oknum melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap simbul Islam, biarlah hakim yang memutuskan. Namun lagi lagi muncul persoalan, apakah aparat siap untuk itu?. Mari kita tunggu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H