Mengkoordinasi masyarakat, berkunjung ke DPR-RI untuk mengusulkan peningkatan status Kotif Cilegon menjadi Kotamdya bukan tanpa biaya, disini juga banyak mengeluarkan dana baik untuk operasional maupun untuk kepentingan lain. Â Dari mana dana itu?,Â
LPMC sama sekali tidak mengambil dana dari ASN, tapi dari masyarakat melalui sumbangan para pengusaha dan donator lain. Dalam situasi tertentu, jika ada kebutuhan yang mendesak, H.Tb. Aat Syafa'at dan H. Sanawiri Muhsin-lah yang ketiban pulung karena Kas Gapensi  Cilegon ikut terkuras saat itu.
Yang paling tidak bisa dilupakan dari perjuangan aktivis muda LPMC saat itu adalah saat kebingungan untuk mencari kain yang bisa digunakan untuk Backdrop kegiatan yang sangat mendadak. Untung ada Mumu Mustakim yang dengan tanpa dosa, mengambil kain putih (kain kafan) yang ada di Masjid Agung, diambilnya beberapa meter untuk digunakan kegiatan LPMC Â yang saat itu akan mengadakan diskusi pembentukan Kota Cilegon.
Tanggal 27 April 1999, merupakan titik kulminasi perjuangan masyarakat Cilegon karena pada hari itu DPR-RI mengadakan Sidang Paripurna Pengesahan Rancangan Undang Undang Pembentukan Kotamdya Tingkat II Depok Kotamdya Cilegon menjadi Undang undang. H.Mufrodi Muchsin, anggota DPR-RI Fraksi PPP yang asli Cilegon, berderai air mata saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi PPP, sementara ribuan masyarakat Cilegon dipimpin oleh H.Tb.Aat Syafa’at  dan ikut mengahadiri Sidang Paripurna, banyak yang melakukan sujud syukur sebagi simbul rasa syukur kepada Allah karena  atas izinNYA jua Kotamdya Cilegon bisa terbentuk dan resmi bercerai dengan Kabupaten Serang.
Apa yang saya tulis ini, sama sekali tidak saya maksudkan untuk mengungkit  kembali perjuangan yang sudah dilakukan oleh kawan kawan yang terhimpun dalam LPMC, tetapi saya maksudkan agar para penikmat pembangunan Cilegon, siapapun itu, tidak lupa akan sejarah, Kota Cilegon ada karena masyarakat, maka jangan sia siakan masyarakat itu, jangan lupa bahwa anda ada disitu, karena ada Kota Cilegon.
Selamat Ulang Tahun Kotaku tercinta!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H