"Agak capek juga ya", begitu kata Walikota saat balik jalan menuju tenda.
"Ini belum ada 25 persennya dari perjuangan pak Aat, dulu Almarhum jalan kaki di pegunungan setengah hari, hanya untuk survey pembuatan jalan masyarakat", kata saya menanggapi keluhan      Walikota.
"Oh, ya, kata Pak nasir tadi, katanya disini juga ada Pak Walipsepuh, kalian percaya ngga", tiba tiba Walikota bertanya kepada rekanrekan wartawan.
Yang ditanya tidak menjawab, hanya kepalanya saja yang manggut manggut.
Pembicaraan tentang Pak Walisepuh alias Pak H.Tb.A'at Syafaat memang tidak bisa dipisahkan dengan Pembangunan pelabuhan milik Pemkot Cilegon.
H.Tb.A'at Syafaat merupakan Walikota pemberani dan tak pernah punya rasa takut dalam memerjuangkan kepentingan Cilegon yang salah satunya adalah Perjuangan agar Cilegon punya Pelabuhan sendiri. Menurut keyakinan beliau, Cilegon ini tidak punya Sumber Daya Alam seperti Daerah lain yang bisa dieksploitasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Oleh karenanya, harus ada terobosan lain yang sesuai dengan kondisi Cilegon yakni Kota Industri dan Perdagangan. Pikiran beliau sangat brillian, Pelabuhan adalah pilihannya. Dengan memanfaatkan lahan Kubangsari yang berstatus tanah Negara dan secara Fisik dikuasai Pemkot Cilegon dan diminta HPLnya ke BPN, Pak A'at sebagai Walikota membangun Dermaga di Kubangsari.
Dari sinilah cerita panjang perjuangan Kubangsari meruncing karena ada klaim kepemilikan dari Krakatau Steel walaupun baik de fakto maupun de Jure Krakatau Steel tak punya hak apapun terhadap tanah Kubangsari, namun karena ada kepentingan pusat disitu, maka konflik atas penguasaan Lahan Kubangsari antara Pemkot/masayarakat dengan Krakatau Steel sebagai kepanjangan Pusatpun tak terhindarkan lantaran BPN secara sepihak memasukkan Lahan Kubangsari kedalam HGB Krakatau Steel, terkait untuk kepentingan Krakatau Posco.Â
Ditengah konflik yang memuncak, disaat H.Tb.Iman Aryadi menjabat Walikota Cilegon menggantikan H.Tb.A'at Syafaat, konflik terkait masalah penguasaan bisa diselesaikan berkat campur tangan Menteri Perindustrian RI MS Hidayat, Menteri Perdagangan RI Gita Wirjawan dan Mentri BUMN Dahlan Iskan.
Atas jasa  bahkan permintaan dari Mentri diatas, ahirnya Krakatau Steel bersedia mengganti lahan Kubangsari dengan lahan Warnasari, sedangkan Krakatau Steel juga mengganti biaya Pembangunan Dermaga Kubangsari, jadilah Warnasari sebagai lahan milik Pemkot Cilegon melalui Sertifikat yang dikeluarkan BPN.
Arikel lAWAS yang terkait lihat di sini.