Mohon tunggu...
KANG NASIR
KANG NASIR Mohon Tunggu... Administrasi - petualang

Orang kampung, tinggal di kampung, ingin seperti orang kota, Yakin bisa...!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dari Acara Droundbreaking Pelabuhan Warnasari (1); Mempersiapkan Kehadiran Mentri Perhubungan

31 Agustus 2017   18:48 Diperbarui: 1 September 2017   18:30 1058
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bergaya dulu.Dok.Pribadi

"Agak capek juga ya", begitu kata Walikota saat balik jalan menuju tenda.

"Ini belum ada 25 persennya dari perjuangan pak Aat, dulu Almarhum jalan kaki di pegunungan setengah hari, hanya untuk survey pembuatan jalan masyarakat", kata saya menanggapi keluhan          Walikota.

"Oh, ya, kata Pak nasir tadi, katanya disini juga ada Pak Walipsepuh, kalian percaya ngga", tiba tiba Walikota bertanya kepada rekanrekan wartawan.

Yang ditanya tidak menjawab, hanya kepalanya saja yang manggut manggut.

Pembicaraan tentang Pak Walisepuh alias Pak H.Tb.A'at Syafaat memang tidak bisa dipisahkan dengan Pembangunan pelabuhan milik Pemkot Cilegon.

H.Tb.A'at Syafaat merupakan Walikota pemberani dan tak pernah punya rasa takut dalam memerjuangkan kepentingan Cilegon yang salah satunya adalah Perjuangan agar Cilegon punya Pelabuhan sendiri. Menurut keyakinan beliau, Cilegon ini tidak punya Sumber Daya Alam seperti Daerah lain yang bisa dieksploitasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Oleh karenanya, harus ada terobosan lain yang sesuai dengan kondisi Cilegon yakni Kota Industri dan Perdagangan. Pikiran beliau sangat brillian, Pelabuhan adalah pilihannya. Dengan memanfaatkan lahan Kubangsari yang berstatus tanah Negara dan secara Fisik dikuasai Pemkot Cilegon dan diminta HPLnya ke BPN, Pak A'at sebagai Walikota membangun Dermaga di Kubangsari.

Dari sinilah cerita panjang perjuangan Kubangsari meruncing karena ada klaim kepemilikan dari Krakatau Steel walaupun baik de fakto maupun de Jure Krakatau Steel tak punya hak apapun terhadap tanah Kubangsari, namun karena ada kepentingan pusat disitu, maka konflik atas penguasaan Lahan Kubangsari antara Pemkot/masayarakat dengan Krakatau Steel sebagai kepanjangan Pusatpun tak terhindarkan lantaran BPN secara sepihak memasukkan Lahan Kubangsari kedalam HGB Krakatau Steel, terkait untuk kepentingan Krakatau Posco. 

Ditengah konflik yang memuncak, disaat H.Tb.Iman Aryadi menjabat Walikota Cilegon menggantikan H.Tb.A'at Syafaat, konflik terkait masalah penguasaan bisa diselesaikan berkat campur tangan Menteri Perindustrian RI MS Hidayat, Menteri Perdagangan RI Gita Wirjawan dan Mentri BUMN Dahlan Iskan.

Atas jasa  bahkan permintaan dari Mentri diatas, ahirnya Krakatau Steel bersedia mengganti lahan Kubangsari dengan lahan Warnasari, sedangkan Krakatau Steel juga mengganti biaya Pembangunan Dermaga Kubangsari, jadilah Warnasari sebagai lahan milik Pemkot Cilegon melalui Sertifikat yang dikeluarkan BPN.

Arikel lAWAS yang terkait lihat di sini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun