Mohon tunggu...
KANG NASIR
KANG NASIR Mohon Tunggu... Administrasi - petualang

Orang kampung, tinggal di kampung, ingin seperti orang kota, Yakin bisa...!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bukti Nyata Ahok Tidak Bersalah? Ah!

28 November 2016   22:24 Diperbarui: 27 Desember 2016   16:03 624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Saya tanya ke Pak Ahok, barangkali mungkin sudah tau walaupun belum pernah ngobrol, sebetulnya Mei ini kandidat doctor bidang apa?, Hukum?, Aih ini kandidat doctor kok berpikirnya kebolak balik. Saya kasih tau ya Pak, bahwa apa yang diucapkan Bapak itu, meski oleh Mei dianggap Fakta, tapi justru menjadi pemicu ketersinggungan ummat, Undang Undang dijadikan sebagi rujukan untuk menetapkan sesuatu perbuatan, Fakta itulah yang menjadi dasar seseorang melanggar undang undang atau tidak, Dalam kasus Bapak, ada fakta bahwa bapak telah mengucapkan kata kata yang dianggap menista agama, dan itu sudah ditetapkan oleh Kepolisian bahwa Bapak jadi “tersangka”” penistaan Agama, bukan Fakta Almaidah 51 dijdikan kepentingan politik ummat Islam.

Saya yakin seyakin yakinnya, bahwa penetapan Bapak sebagai tersangka, bukan karena tekanan atau intervensi dari pihak manapun. Pak Ahok jadi tersangka bukan karena ada demo, coba tanya ke Pak Pilisi, apakah Pak Ahok jadi tersangka itu atas pertimbangan adanya demo?, Tidak mungkin pak, Pak Polisi menetapkan Bapak sebagai tersangka, semata mata karena ada fakta yang disimpulkan oleh penyidik bahwa Bapak dianggap melanggar ketentuan undang undang, jadi polisi bekerja berdasakan Undang Undang termasuk Fakta hukum didalamnya.

Soal maraknya demo ummat Islam, harus Bapak maklumi, sebab dalam sejarah penegakan hukum terkait dengan soal tindak pidana penistaan agama, tidak ada yang tidak diawali dengan pelaporan dan protes yang diejewantahkan melalui aksi massa, kenapa demikian, ya karena ada perasaan keagamaan yang dianggap diinjak-injak. Kalau sudah demikian mak muncul solidaritas yang dimunculkan oleh perasaan keagamaan dan akidah.

Pak Ahok…

Mungkin Bapak atau paling tidak teman teman Bapak, Apakah Teman Ahok atau Tim Sukses Bapak atau orang yang dekat dengan Bapak atau orang yang simpati dengan Bapak, sudah membaca isi surat dari Mei secara menyeluruh. Pada bagian lain Mei menulis sperti ini ‘’ Saat elo minta maaf secara tulus kepada umat Islam, berkali-kali dalam berbagai kesempatan baik melalui media cetak dan elektronik, maka seharusnya masalah sudah selesai. Setidaknya buat gw dan banyak saudara-saudara gw sesama Muslim. Masalahnya, saudara-saudara Muslim gw yang lain punya sifat lebay tingkat dewa’’.

Lha sebagai calon doctor, seharus bisa dong membedakan, mana perbuatan yang sifatnya personal dan mana yang bukan. Iya ngga Pak Ahok. Perbuatan Bapak sebagaimana yang sudah terjadi saat ini bukan antara person per person, bukan antara individu dengan individu atau antara Bapak dengan saya. Iya kan Pak Ahok. Kalau perbuatan itu antar individu mudah saja saling memaafkan, karena itu ada dalam ajaran agama,.Meskipun buya Syafi’I Ma’arif yang katanya hanya kenal biasa saja dengan Pak Ahok, bisa mema’afkan, atau Mei yang katanya bisa memaafkan juga, tapi ini persoalannya antara individu dengan ummat yang berjuta juta. Apalagi ini menyangkut masalah penistaan Agama yang ranahnya bukan hanya kesalahan biasa, tetapi sudah masuk ranah hukum, maka sulit untuk mengukurnya, kalaupun kemudian BAPAK Ahok minta maaf, bisa saja dilakukan, tetapi bukan berarti menghilangkan proses hukum, permintaan maaf itu, nanti sampaikan saja dipersidangan yang bisa dijadikan hal hal yang meringankan sebagai alasan pemaaf.

Kalau soal Mei mengatakan bahwa “saudara-saudara Muslim gw yang lain punya sifat lebay tingkat dewa’’. Bagi saya sih ngga saya masalahkan walaupun memang disitu juga ada masalah. Apa masalahnya, mau tau,,?, ya masalahnya karena Mei ini adalah orang yang sampai kapanpun, kalau perlu mengorbankan segalanya demi Bapak. Coba saja bapak perhatikan keseluruhan isi suratnya. Masalah yang lain kalau menurut saya, mungkin —sekali lagi mungkin— pengamalan keagamaan Mei ini yang justru lebay.

Namun apapun yang ditulis Mei untuk Pak Ahok, dengan adanya penetapan Bapak sebagai “Tersangka”, maka untuk sementara Bapak terbukti sebagai orang yang dianggap telah bersalah, apa salahnya?, Menistakan Agama. Begitu dulu ya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun