[caption caption="Indra Bekti, foto dok,detikcom"][/caption]Belakangan ini, ada dua peristiwa yang selalu menghiasi layar kaca televisi maupun media di Indonesia yakni kasus Jessica dan Prahara yang sedang dialami Indra Bekti.
Yang bikin heboh dan mendapat perhatian public, bukan hanya pada peitiwanya itu sendiri, tetapi ada sesuatu di balik peristiwa itu yakni anggapan adanya hubungan sesama jenis yang bisa dikatagorikan sebagai perbuatan hubungan Lesbi,Gay,bisekseksual dan transgender atau LGBT.
Dalam kasus Jessica, masalah hubungan sesama jenis atau yang disebut  lesby menjadi satu misteri untuk dihubungkan dengan motif pembunuhan terhadap Mirna.
Polisi hingga saat ini masih mencari benang merahnya, apakah hubungan sesama jenis antara Jessica dan Mirna betul adanya seperti yang diributkan selama ini. Kalaupun betul ada, apakah  hubungan itu ada kaitannya dengan kematian Mirna.
Satu hal yang harus di catatat adalah, dalam kasus yang menimpa Jessica, faktanya ada orang  yang mati yakni Mirna. Penyebab kematiannya adalah setelah Mirna minum kopi, setelah diteliti, ternyata kopi itu ada racunnya, kata polisi namanya Sianida. Siapa yang meracuni Mirna,  Polisi telah menyangka Jesicca sebagai pelakunya melalui penetapannya beberap hari lalu. Â
Penetapan Jessica sebagai tersangka dalam kasus kematian Mirna ini, telah menimbulkan pro kontra. Kini masalahnya bergeser pada soal motif yang melatar belakangi.
Walaupun hingga saat ini polisi belum sampai pada kesimpulan yang pasti bahwa kejadian itu ada motif ‘’hubungan sesama jenis’’ yang disebut lesbian, namun mind set sebagian masyarakat sudah mengarah kesana seolah olah ‘’betul’’ dibalik kejadian itu sebelumnya ada hubungan antara Jessica dan Marni.
Untuk sampai mengarah kesana, kini polisipun sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian Australia untuk menyelidi bagaimana  kehidupan Jessica dan Mirna saat di Australia.
Kalau menurut saya ya bro, penyelidikan atau penyelusuran soal motif, tidaklah penting bagi polisi karena Jesicca sudah jadi tersangka, apapun motifnya, apakah dendam karena asmara terlarang itu, apakah soal bisnis, yang terpenting adalah bagaimana polisi saat ini bisa menemukan alat bukti yang akurat untuk bisa dibuktikan kebenarannya di Pengadilan bahwa betul yang menaruh racun adalah Jessica hingga tuduhan perencanaan pembunuhan yang dilakukan Jessica benar adanya.KUHP tidak mau tahu soal motif, tahunya barang siapa melakukan perbuatan yang mengakibatkan matinya orang lain, harus dihukum.
Jika bukti bukti yang diajukan polisi lemah, maka kasus yang memang ‘’ruwet’’ dan menyita perhatian public ini, bisa ditolak hakim dan Jessica-pun bisa bebas dari tuduhan, sebab hakim akan memutus berdasarkan fakta dan alat bukti yang bisa diyakini kebenarannya. Perlu diingat bahwa  hingga saat ini Jesicca keukeuh tidak mengaku sebagai pembunuh Mirna.
Adapun kasus yang menimpa Indra Bekti, bisa dibilang ini merupakan Prahara yang mau tidak mau harus dihadapi oleh yang bersangkutan.